Novanda Nirwana• Minggu, 26 Oktober 2025 | 02:43 WIB
Perampok Alfamart Beraksi dengan Membawa Senjata Tajam dan Senpi
Beraksi dengan Membawa Senjata Tajam dan Senpi
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Perampok Alfamart di Desa Paron, Kecamatan Bagor akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku yang sempat buron berhasil diringkus polisi di Magetan. Mereka adalah Heri Kiswantoro, 34, warga Desa Barus, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Demak dan Sudarsono, 43, warga Kelurahan Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Yang menangkap kedua pelaku adalah tim gabungan Unit Reskrim Polsek Bagor, Unit Resmob Polres Nganjuk, Resmob Polres Magetan, dan Ditreskrimum Polda Jatim.
Penangkapan itu merupakan bagian dari Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Jatim untuk memberantas aksi kejahatan konvensional di wilayah hukum Jawa Timur.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk telah meringkus dua pelaku tersebut. Kedua pelaku merupakan jaringan antarprovinsi dan terlibat kasus serupa di sejumlah daerah. “Saat ini mereka sudah kami serahkan ke Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut,” paparnya.
Peristiwa perampokan itu terjadi 4 September 2025 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, tiga orang pelaku mendatangi gerai Alfamart Paron. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menodongkan senjata api dan senjata tajam ke arah korban. Di bawah ancaman, korban dipaksa membuka brankas penyimpanan uang hasil penjualan harian toko. “Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 37 juta. Setelah itu korban diikat menggunakan lakban dan ditinggalkan di toko,” sambung Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca.
Korban yang ketakutan baru bisa meminta pertolongan beberapa saat kemudian setelah berhasil melepaskan ikatan. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dalam rekaman terlihat pelaku menggunakan mobil Toyota Agya warna putih saat datang dan melarikan diri.
Tim penyidik juga menemukan sisa lakban merah bertuliskan “fragile” di lokasi kejadian, sama seperti yang digunakan untuk mengikat korban. Petunjuk itu menjadi kunci dalam penelusuran identitas pelaku.
Tim gabungan kemudian memburu pelaku hingga ke wilayah Magetan. Setelah dilakukan pemantauan, dua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Agya, dua bilah golok, satu tas hitam, dan dua utas lakban merah bertuliskan ‘fragile’. Barang-barang tersebut digunakan saat pelaku beraksi dan kabur dari lokasi kejadian. “Saat diperiksa, keduanya mengaku ikut beraksi di Alfamart Paron,” terang Sukaca. (nov/tyo)