Novanda Nirwana• Senin, 27 Oktober 2025 | 17:25 WIB
RAZIA RUTAN: Tim gabungan menggeledah warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk (25/10). Petugas temukan puluhan barang berbahaya di dalam sel.
Geledah Napi untuk Mencegah Narkoba Beredar
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk harus memperketat pengawasan barang masuk rutan. Hal ini karena banyaknya barang ilegal atau yang dilarang masuk di sel warga binaan. Temuan itu terjadi saat razia gabungan. Puluhan barang terlarang berhasil disita petugas dalam razia gabungan di Rutan Kelas IIB Nganjuk, Sabtu malam (25/10). Razia yang melibatkan puluhan petugas Rutan bersama anggota TNI dan Polri itu menggeledah 42 kamar hunian warga binaan. Hasilnya, berbagai benda berbahaya seperti cutter, botol kaca, dan potongan logam.
Kegiatan berlangsung pukul 20.00 hingga 21.30 WIBdiawali apel gabungan yang dipimpin Kepala Rutan Nganjuk Atief Budi Prasetya.
Kepala Keamanan Rutan Kelas IIB Nganjuk Kusdianto mengatakan, razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok kamar. Mulai kamar 01 hingga kamar 42. Pemeriksaan dilakukan berlapis. Diawali dengan pengecekan badan warga binaan, dilanjutkan penggeledahan kamar dan barang-barang pribadi.
“Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan sejumlah benda yang tidak seharusnya ada di kamar warga binaan," ujarnya.
GELEDAH: Semua kamar di Rutan Kelas IIB Nganjuk diperiksa. Tidak ditemukan narkoba dan handphone.
Walau tidak ditemukan narkoba dan handphone, pihaknya tetap waspada. Karena benda-benda tersebut bisa disalahgunakan. Barang yang disita antara lain 18 set kartu remi, 7 sendok stainless, 8 cutter, 6 alat cukur, 12 botol kaca, 7 potongan sikat tajam, 3 centong nasi, serta beberapa benda logam seperti kawat, plat besi, dan cermin kaca. Selain itu, ditemukan uang tunai Rp 10.500, kotak sound, pulpen, dan beberapa alat kecil lainnya.
Kusdianto memastikan seluruh warga binaan kooperatif selama pemeriksaan. Razia akan dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga Rutan Nganjuk tetap Zero Halina, bebas dari handphone, pungli, dan narkoba. “Kami terus meningkatkan pengawasan terhadap barang titipan dan pengunjung, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk mencegah potensi gangguan keamanan,” tegasnya.
Setelah kegiatan, seluruh barang hasil razia diamankan untuk pendataan dan evaluasi. Tidak hanya memastikan keamanan internal, tetapi juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dari balik jeruji. (nov/tyo)