Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

16 Truk Tambang Overload Terjaring

Novanda Nirwana • Kamis, 6 November 2025 | 14:09 WIB

CEK MUATAN: Petugas Dishub Nganjuk menimbang muatan truk saat razia kemarin. Sebanyak 16 truk tambang bawa muatan overload.
CEK MUATAN: Petugas Dishub Nganjuk menimbang muatan truk saat razia kemarin. Sebanyak 16 truk tambang bawa muatan overload.

Dishub Nganjuk Gencar Razia ODOL di Jalan

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk terus memperketat pengawasan terhadap angkutan tambang yang beroperasi di Kabupaten Nganjuk. Hasilnya, sebanyak 16 truk tambang terjaring membawa muatan berlebih alias over dimension over loading (ODOL) dalam kegiatan audit keselamatan angkutan jalan atau uji petik berat kendaraan.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin Dishub terhadap keselamatan angkutan barang tambang yang melintasi jalan kabupaten. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat ukur berat kendaraan milik Dishub Nganjuk. Dengan melibatkan unsur gabungan dari Satlantas Polres Nganjuk, Satpol PP, serta Dinas PUPR.

Tim gabungan melakukan penimbangan di beberapa titik. Diantaranya di ruas Desa Kwagean dan Desa Karangsono, Kecamatan Nganjuk dan di ruas jalan Desa Sekarputih, kecamatan Bagor. Dari hasil pemeriksaan, 16 unit dump truk dinyatakan melebihi batas tonase yang diizinkan.

“Semua kendaraan yang kami timbang terindikasi overload. Muatannya melebihi batas maksimal yang seharusnya. Kami sudah memberikan peringatan langsung kepada para sopir agar tidak mengulangi,” ujar Kepala Bidang Angkutan dan Transportasi Dishub Nganjuk, Makrus.

Menurut Makrus, kelebihan muatan menjadi salah satu penyebab utama rusaknya jalan di wilayah Nganjuk. Terutama di jalur tambang yang dilewati truk bertonase besar. Menurutnya, kondisi overload mempercepat kerusakan perkerasan dan mengurangi umur manfaat jalan yang dibangun dengan dana publik.

“Kalau kendaraan membawa muatan berlebih secara terus-menerus, efeknya bisa fatal. Jalan cepat rusak, aspal mengelupas, dan membahayakan pengguna jalan lain,” jelasnya.

Karena itu, Dishub mendorong sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengusaha tambang, dan sopir agar patuh terhadap ketentuan berat muatan. “Penertiban tidak hanya soal menimbang, tapi bagaimana membangun kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan dan infrastruktur daerah,” imbuhnya.

Pengemudi dan pengusaha angkutan tambang diminta mematuhi aturan sesuai izin jalan dan peruntukannya. Selain itu, tidak melakukan overload karena bisa menyebabkan kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan. Mengikuti rekayasa lalu lintas yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dan pihak kepolisian.

“Kami harap pengusaha ikut bertanggung jawab. Jangan hanya mengejar target muatan tanpa memperhatikan dampak terhadap jalan dan lingkungan,” kata Makrus.

Dishub Nganjuk menegaskan akan terus melakukan uji petik berkala, terutama di jalur rawan truk overload.  “Harapannya, tidak ada lagi truk tambang yang melintas dengan muatan berlebih. Semua harus taat aturan, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#Kendaraan Odol #nganjuk