Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Kapolres Larang Ada Biaya Ambil BB

Novanda Nirwana • Senin, 10 November 2025 | 18:34 WIB

BARANG BUKTI: Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menunjukkan motor yang disita. Ambil BB gratis.
BARANG BUKTI: Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menunjukkan motor yang disita. Ambil BB gratis.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk– Polres Nganjuk mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan akibat pencurian agar segera melakukan pengecekan dan pengambilan unit di Mapolres Nganjuk. Sejumlah kendaraan hasil ungkap kasus pencurian kini telah diamankan menjadi barang bukti (BB).

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya sepeser pun. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan polisi dan meminta uang untuk pengurusan. “Kami sampaikan bahwa terkait kendaraan yang merupakan hasil pencurian pada masyarakat, silakan mengambil di Polres Nganjuk secara gratis,” tandasnya.

Pengambilan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya sepeser pun. Ia pun mengingatkan bahwa jangan mau ditipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatakan bahwa kalau mengambil dikenakan biaya.  "Di sini saya nyatakan gratis," tegasnya. 

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar masyarakat yang menjadi korban pencurian bisa segera mendapatkan kembali kendaraan mereka tanpa hambatan. Selain itu, kebijakan tersebut juga untuk memastikan tidak ada celah pemanfaatan situasi oleh pihak-pihak yang mencoba melakukan pungutan liar.

Pihaknya mengimbau pemilik kendaraan untuk membawa dokumen pendukung saat proses pengambilan, seperti STNK, BPKB, atau laporan kehilangan. Petugas juga akan melakukan pengecekan kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan kendaraan benar-benar milik pemohon.

Hingga kini, sejumlah sepeda motor hasil pencurian telah berhasil diamankan dalam berbagai operasi kepolisian. Proses penyerahan kendaraan dilakukan langsung di Mapolres Nganjuk setelah pemilik dinyatakan lolos verifikasi.

Masyarakat diharapkan segera menghubungi Satreskrim atau datang langsung ke ruang layanan pengambilan barang bukti apabila merasa kendaraan mereka termasuk dalam daftar temuan tersebut. Polisi memastikan seluruh layanan diberikan secara transparan dan tanpa pungutan. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#barang bukti #nganjuk #polres nganjuk