Novanda Nirwana• Senin, 10 November 2025 | 18:34 WIB
Satlantas Gunakan ETLE Statis dan Pakai Mobil INCAR
Satlantas Gunakan ETLE Statis dan Pakai Mobil INCAR
NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Ratusan pengendara sepeda motor melanggar rambu-rambu lalu lintas. Mereka terkena tilang onlineHal ini setelah Satlantas Polres Nganjuk menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara penuh. Dalam kurun satu bulan terakhir, 753 pengendara sepeda motor tercatat terjaring razia melalui ETLE statis yang terpasang di sejumlah titik dan mobil INCAR yang beroperasi keliling.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menjelaskan, transformasi menuju penegakan hukum berbasis teknologi tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.“Seluruh kegiatan penindakan dilaksanakan dengan memanfaatkan kamera ETLE dan mobil INCAR,” ujarnya.
Menurut Ivan, sistem ETLE statis bekerja dengan mendeteksi otomatis berbagai pelanggaran, termasuk tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu, hingga pelanggaran marka jalan. Sementara itu, mobil INCAR yang dilengkapi kamera bergerak mampu merekam pelanggaran dinamis yang kerap terjadi di jalur padat.
“Mobil INCAR berpatroli di titik-titik yang rawan pelanggaran, sehingga pengawasan bisa menyeluruh,” katanya.
Dari 753 pelanggar yang terdeteksi pada periode tersebut, pelanggaran tidak memakai helm masih mendominasi. Disusul oleh melanggar arus, terutama di kawasan perkotaan dan pasar, serta melanggar marka jalan. Seluruh pelanggaran tersebut langsung terekam kamera, dianalisis, dan otomatis masuk ke pusat data ETLE sebelum diteruskan ke pemilik kendaraan melalui surat konfirmasi.
Ivan menegaskan bahwa penggunaan ETLE membawa sejumlah keuntungan, baik bagi penegak hukum maupun masyarakat.“Dengan sistem ini, semua terekam jelas,” tegasnya.
Satlantas Polres Nganjuk juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Selain demi keselamatan, disiplin berkendara juga merupakan bentuk dukungan terhadap ketertiban mobilitas warga.“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa apa pun jenis pelanggarannya akan terdeteksi oleh kamera. Jadi bukan soal tilang semata, tapi menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lain,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pola pengawasan berbasis kamera ini akan terus diperluas. Ke depan, mobil INCAR dijadwalkan beroperasi pada jam-jam rawan pelanggaran. “Ini langkah untuk membangun budaya tertib lalu lintas di Nganjuk,” pungkasnya. (nov/tyo)