PEMBUNUH GELANDANGAN: Atmorejo keluar ruang sidang Pengadilan Negeri Nganjuk kemarin. Saksi dari Polres Nganjuk menjelaskan cara menangkap pembunuh Sucipto.
Dua Saksi Bikin Atmo Terpojok
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pembunuh Sucipto, gelandangan di kolong jembatan, Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Nganjuk terekam closed circuit television (CCTV). Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Nganjuk kemarin.
Eko Wahyu, anggota Polres Nganjuk mengatakan, setelah penemuan jenazah Sucipto, gelandangan di kolong jembatan pada 4 Juni 2025, petugas bergerak cepat. Untuk melacak pembunuh, polisi mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, petugas mendapat rekaman jika Atmorejo Sagi, 71, gelandangan asal Banyuwangi keluar dari kolong jembatan. “Terdakwa juga dekat dengan korban selama ini,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai M. Hasanuddin.
Setelah itu, polisi memburu Atmo. Akhirnya, terungkap Atmo berada di Ngawi. Kemudian, Atmo ditangkap di Ngawi pada 11 Juni 2025. Saat diinterogasi, Atmo kepada polisi mengaku tega menusuk Sucipto berulang kali dengan pisau karena kesal. “Terdakwa sering disuruh korban dan dimaki-maki,” ujarnya.
Sementara saksi kedua, Dwi Novianto, merupakan teman korban mengatakan, masih sempat bertemu Sucipto sehari sebelum kejadiannya. “Waktu itu korban sempat cerita habis bersitegang sama temannya, tapi tidak menyebut siapa,” ujarnya.
Dwi mengaku dia tidak mengenal terdakwa Atmo. Sehingga, tidak mengetahui apakah Atmo yang membunuh Sucipto atau tidak. Dia hanya tahu jika Sucipto meninggal dunia karena dibunuh.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memberi kesempatan kepada Atmo untuk menanggapi. Terdakwa menerima seluruh keterangan dari saksi, dan tidak mengajukan keberatan terhadap keterangan saksi. “Benar yang mulia,” ujar Atmoe dalam persidangan.
Usai mendengarkan keterangan dua saksi tersebut, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Rabu pekan depan (19/11). Agenda sidang adalahpemeriksaan terdakwa. (nov/tyo)