Novanda Nirwana• Rabu, 19 November 2025 | 21:35 WIB
RAZIA ODOL: Petugas gabungan Satlantas dan Dishub Nganjuk merazia kendaraan angkutan orang dan barang.
Tilang Belasan Kendaraan karena Langgar Aturan
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) masih marak beroperasi. Karena itu, kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk bersama Dishub Provinsi Jawa Timur dan Satlantas Polres Nganjuk menggelar Audit dan Inspeksi Keselamatan LLAJ. Lokasinya ada di Jalan Kecubung, Kecamatan Tanjunganom. Operasi gabungan tersebut menyasar kendaraan angkutan barang dan umum yang melintas di jalur tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan sarana di jalan terpenuhi. Mulai kelengkapan administrasi hingga kondisi teknis kendaraan. Petugas memfokuskan pemeriksaan pada pelanggaran ODOL, kelayakan jalan kendaraan, kepatuhan uji KIR, serta pelanggaran rambu lalu lintas. “Hari ini seluruh kendaraan yang melintas kami hentikan secara acak untuk melihat kesesuaian persyaratan teknis dan administrasinya,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Nganjuk Suharono melalui Kabid Angkutan dan Transportasi Makrus.
Selama kurang lebih dua jam operasi berlangsung, total 78 kendaraan menjalani pemeriksaan. Dari jumlah itu, 18 kendaraan dinyatakan melanggar aturan lalu lintas dan dikenai tilang oleh Satlantas Polres Nganjuk. Selain itu, tiga kendaraan ditindak oleh Dishub Provinsi karena pelanggaran khusus terkait perhubungan. “Petugas juga mengeluarkan 5 surat panggilan uji KIR kepada kendaraan yang belum memenuhi persyaratan uji berkala,” ujar Makrus.
Dishub Nganjuk memastikan operasi serupa akan terus digelar secara berkala di titik-titik yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan. Penegakan hukum disebut sebagai langkah penting untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar aman bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami ingin keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas. Penertiban seperti ini terus kami lakukan,” tandas Makrus. (nov/tyo)