Novanda Nirwana• Kamis, 20 November 2025 | 20:56 WIB
RAZIA GABUNGAN: Petugas Dishub Nganjuk dan Satlantas Polres Nganjuk merazia truk di Jalan Batembat, Kecamatan Pace kemarin.
Temukan KIR Mati dan ODOL saat Razia Gabungan
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Pelanggaran lalu lintas masih tinggi di Nganjuk. Sebanyak 15 pengemudi angkutan barang dan orang kena tilang saat operasi gabungan audit dan inspeksi keselamatan LLAJ di Jalan Batembat, Pace kemarin (19/11).
Pantauan wartawan koran ini, sekitar pukul 09.30 WIB, seluruh kendaraan angkutan barang yang melintas khususnya truk, diberhentikan satu per satu. Operasi gabungan antara Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk bersama Dishub Provinsi Jawa Timur dan Satlantas Polres Nganjuk tersebut digelar untuk menekan potensi kecelakaan di jalan akibat kendaraan yang tidak laik jalan maupun pengemudi yang abai terhadap aturan keselamatan.
Menurut Kabid Angkutan dan Transportasi Dishub Nganjuk Makrus, kesadaran pengemudi masih perlu ditingkatkan. Banyak sopir beralasan ketika ditemukan kendaraannya tidak memenuhi persyaratan. “Tadi ada yang sempat menghindar dari petugas. Alasannya menghindari truk di depannya,” ujarnya.
Padahal, lanjut dia, uji KIR rutin menjadi syarat mutlak kelayakan jalan kendaraan, baik angkutan barang maupun angkutan orang. Pemeriksaan difokuskan pada empat aspek pelanggaran ODOL (over dimension over loading), kelayakan teknis kendaraan, masa berlaku uji KIR, dan pelanggaran rambu lalu lintas.
Pengecekan dilakukan dengan ketat. Setiap truk yang melintas langsung dihentikan petugas. Sopir diminta menunjukkan dokumen persuratan, termasuk STNK, kartu uji KIR, dan kelengkapan lain. Petugas juga turut memeriksa kondisi fisik kendaraan untuk memastikan tidak ada potensi kecelakaan akibat kerusakan teknis. “Kami lakukan pengecekan satu per satu,” jelasnya.
Selama satu jam operasi, petugas memeriksa total 93 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 12 kendaraan terpaksa ditilang Satlantas Polres Nganjuk karena melanggar aturan lalu lintas. Tiga kendaraan lainnya ditindak Dishub Provinsi karena uji KIR mati dan pelanggaran teknis lain yang membahayakan keselamatan.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Nganjuk Ipda Warji menambahkan, pihaknya juga mengingatkan kepada para pengguna jalan bahwa keselamatan bukan hanya untuk pengguna jalan lain, tapi juga untuk sopir sendiri. “Kalau kendaraan tidak laik jalan, risikonya fatal,” papar Warji.
Operasi gabungan ini direncanakan digelar secara berkala di beberapa titik rawan lalu lintas dan jalur utama angkutan barang. Pihaknya, penegakan hukum dan edukasi seperti ini dapat mengurangi angka kecelakaan serta menekan praktik ODOL yang kerap menjadi biang kerusakan jalan dan kecelakaan fatal. “Ke depan, kami akan memperluas titik operasi. Kami ingin memastikan semua kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan,” pungkasnya. (nov/tyo)