NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Larangan unik diterapkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Nganjuk kemarin. Saat layanan titip makanan kembali dibuka, ada makanan yang tak boleh dikirim pembesuk ke warga binaan.
Makanan tersebut adalah perkedel, kerupuk, agar-agar, abon atau srundeng, gorengan menggunakan tepung, serta sambal goreng tahu dan tempe. “Larangan itu untuk mencegah penyelundupan narkoba lewat makanan,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk Arief Budi Prasetya.
Menurut Arief, kasus penyelundupan perkedel rasa 100 butir pil dobel L menjadi pelajaran berharga di Rutan Nganjuk. Karena itu, pihaknya memperketat makanan yang bisa dikirim pembesuk ke warga binaan.
Pantauan wartawan koran ini, suasana area layanan tampak padat di pagi hari. Sejumlah keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) membawa berbagai jenis makanan, dari lauk, sayur, hingga buah-buahan.
Namun, sebelum makanan diterima, petugas melakukan pemeriksaan ketat. Satu per satu isi wadah harus dibuka di hadapan petugas. Tidak sedikit pengunjung yang terpaksa memisahkan, memotong, bahkan mengeluarkan beberapa bahan makanan karena tidak sesuai aturan baru. Beberapa lainnya harus rela makanan yang dibawanya ditolak.
Di area masuk layanan, petugas juga memasang pengumuman berisi daftar barang dan makanan yang dilarang, ketentuan makanan yang boleh dibawa, hingga jadwal serta aturan tambahan. Aturan tersebut kini menjadi pedoman wajib bagi seluruh keluarga WBP.
Arief mengatakan pembukaan kembali penitipan makanan dilakukan setelah mempertimbangkan aspirasi warga binaan. Namun, ia menegaskan bahwa sistem pengamanan kini diperketat. “Hari ini kami membuka kembali penitipan makanan. Kami akan memperketat penggeledahan badan pengunjung dan pemeriksaan makanan,” ujarnya.
Sebelum membuka pelayanan penitipan makanan, menurut Arief, pihaknya juga sudah membuat komitmen dengan warga binaan agar tidak menyelundupkan barang terlarang lewat penitipan makanan. “Nantinya kami juga evaluasi berkala,” tegasnya.
Arief menambahkan, aturan yang berlaku kini diperjelas kembali kepada keluarga WBP. Sosialisasi dilakukan langsung di area kunjungan, termasuk contoh makanan yang boleh dan tidak boleh dibawa.
Penitipan makanan dijadwalkan dua kali dalam seminggu. Yakni Senin dan Kamis, dengan prosedur pengamanan yang lebih ketat dibanding sebelumnya. Dengan sistem baru ini, pihak rutan berharap layanan bisa berjalan lancar tanpa mengganggu keamanan di dalam rutan. “Aspirasi warga binaan tetap kita tampung, tapi keamanan tetap nomor satu,” kata Arief.
Sementara itu, salah satu keluarga WBP Sulikah, 42, mengaku senang usai dibuka kembali penitipan makanan. Kemarin ia membawa masakan lauk ayam goreng dan sambel goreng tahu untuk anaknya. “Kesukaannya itu ayam digoreng sama sambel terus sambal goreng tahu makanya saya bawakan ini. Tapi sambal goreng tahu tidak boleh dibawa masuk jadi saya bawa pulang lagi,” papar perempuan asal Kertosono itu.
Sulikah berharap, layanan ini bisa kembali stabil. Mengingat makanan dari rumah menjadi salah satu bentuk dukungan bagi warga binaan selama menjalani masa pidana. (nov/tyo)
Editor : Karen Wibi