NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Bandar sabu-sabu asal Baron digerebek Satresnarkoba Polres Nganjuk. Ada tiga tersangka diringkus. Mereka adalah Moh Tomi, 33; Nanang Eko Wahyudi, 36; dan Adi Satriyo, 28, ketiganya warga Kecamatan Baron. Dari tangan para tersangka, polisi menyita lebih dari 100 gram sabu serta lebih dari 100 ribu butir pil LL yang dikemas dalam botol plastik hingga paket siap edar.
Pengungkapan ini bermula dari patroli siber dan laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran okerbaya di Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron. Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim satresnarkoba dengan penyelidikan lapangan hingga akhirnya mengarah pada tiga pelaku yang memiliki peran berbeda dalam jaringan.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyebut sindikat ini bergerak cepat dan terstruktur. Namun, dukungan warga serta gerak cepat anggota mampu memutus pergerakan mereka hanya dalam dua hari. “Ratusan ribu pil LL dan sabu yang kami amankan membuktikan keseriusan kami memberantas narkoba. Tidak ada ruang bagi peredaran barang haram di Nganjuk,” tegasnya.
Penangkapan pertama menyasar Moh Tomi, 33. Dari rumahnya, polisi menemukan satu botol berisi 1.000 pil LL, satu botol berisi 160 pil LL, satu plastik berisi 1.033 pil LL, satu toples, satu pack plastik klip, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi. Operasi berlanjut ke Nanang Eko Wahyudi, 36, yang ditangkap dengan barang bukti satu botol berisi 1.000 pil LL, sebuah motor Honda Beat AG-4496-UK, ponsel, serta uang tunai Rp 400 ribu hasil penjualan pil LL.
Puncak operasi terjadi Sabtu (29/11) dini hari, saat petugas membekuk Adi Satriyo, 28, yang diduga pemasok utama jaringan. Dari rumah pelaku, polisi menyita 98 botol berisi 98 ribu pil LL, sabu lebih dari 100 gram, timbangan digital, alat hisap, lakban, hingga perlengkapan pengemasan narkotika.
Kasatresnarkoba Iptu Sugiarto menyebut para pelaku punya peran berbeda. Moh Tomi dan Nanang Eko Wahyudi berperan sebagai pengedar lapangan, sedangkan Adi Satriyo adalah pemasok dengan stok besar. “Adi Satriyo mengakui barang tersebut siap diedarkan. Kami juga mendalami jaringan di atasnya, karena diduga kuat asal barang dari wilayah Sidoarjo,” ungkapnya.
Pengungkapan ini mempertegas komitmen Polres Nganjuk dalam menekan peredaran narkotika di daerah perbatasan yang rawan menjadi jalur distribusi. (nov/tyo)
Editor : Karen Wibi