Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

14 Sidang Ditunda di Pengadilan Negeri Nganjuk

Novanda Nirwana • Kamis, 4 Desember 2025 | 20:54 WIB

BATAL SIDANG: Belasan terdakwa kembali ke ruang tahanan karena sidang ditunda kemarin. Pengadilan Negeri Nganjuk menunda 14 sidang dalam sehari.
BATAL SIDANG: Belasan terdakwa kembali ke ruang tahanan karena sidang ditunda kemarin. Pengadilan Negeri Nganjuk menunda 14 sidang dalam sehari.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Belasan terdakwa kecele kemarin. Karena 14 perkara yang sedianya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk, terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi karena dua hakim yang menjadwalkan persidangan berhalangan hadir. Hanya tersisa satu hakim aktif di ruang sidang.

Pantauan wartawan koran ini, sebanyak 14 perkara langsung disidangkan secara bersamaan. Jika biasanya sidang berlangsung lama, kemarin (3/12) sidang berlangsung hanya lima menit. Sebab, hakim hanya memberikan pengumuman bahwa sidang ditunda.

Hakim Ketua Mohammad Hasanuddin Hefni menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan sebab hakim tidak lengkap. “Hakim Andi Marwan sedang cuti, sedangkan Muh. Gazali Arief mengikuti pelatihan dengan Komisi Yudisial,” ujarnya.

Hingga akhirnya sidang tersebut menyisakan hanya satu hakim yakni dirinya. Menurut Hasan, kondisi tersebut membuat jalannya persidangan tidak mungkin dilanjutkan karena dua hakim berhalangan hadir. “Akhirnya kami tidak ada hakim, habis tinggal satu orang,” papar Hasan.

Untuk mengantisipasi penundaan berkepanjangan, pihaknya memilih menjadwalkan ulang lebih cepat satu hari. “Makanya kami tunda lebih cepat. Sidang akan digelar kembali hari Selasa (9/12) depan. Biar tidak ditunda satu minggu, biar lebih cepat juga sidangnya,” tambahnya.

Dari pantauan wartawan koran ini di Pengadilan Negeri Nganjuk, sejumlah terdakwa dan penasihat hukum yang sudah hadir di pengadilan akhirnya dipulangkan setelah mendapatkan penjelasan dari hakim. Beberapa keluarga terdakwa tampak menunggu sebelum akhirnya menerima informasi penjadwalan ulang tersebut.

Pihak pengadilan memastikan seluruh berkas dan jadwal perkara yang tertunda sudah disesuaikan dan diinformasikan kepada pihak terkait. Dengan kembalinya dua hakim pada pekan depan, seluruh perkara ditargetkan dapat diproses. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#pidana #sidang #nganjuk #ditunda