NGANJUK, JP Radar Nganjuk –Satlantas Polres Nganjuk bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk serta UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Provinsi Jawa Timur melakukan pengecekan kendaraan di sejumlah garasi Perusahaan Otobus (PO) lokal. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh armada dalam kondisi aman dan layak jalan.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menegaskan, pemeriksaan gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan selama masa libur panjang. “Mobilitas masyarakat saat Nataru meningkat tajam. Risiko kecelakaan juga ikut naik,” ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan ramp check di sejumlah PO bus yang ada di Nganjuk. Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan menyisir kondisi teknis dan administrasi kendaraan maupun pengemudi. Sistem pengereman, kelistrikan, hingga fungsi lampu utama dan lampu rem dicek satu per satu. “Kelengkapan keselamatan seperti palu pemecah kaca, hingga kotak P3K kami cek juga,” jelas Ivan.
Selain aspek teknis, petugas juga memastikan kelengkapan dokumen pengemudi dan kendaraan. Di antaranya masa berlaku SIM, STNK, Kartu Pengawasan (KPS), serta bukti lulus uji KIR. “Semuanya harus lengkap dan masih berlaku. Administrasi ini bagian dari standar keselamatan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sebagian besar armada PO bus di Nganjuk dinyatakan laik jalan. Hanya ditemukan beberapa kendala minor seperti lampu mati dan wiper yang kurang optimal. Temuan tersebut langsung diminta diperbaiki di tempat. “Kami beri tenggat untuk perbaikan cepat. Jika ada kendala teknis berat, bus tidak boleh beroperasi sampai tuntas diperbaiki dan lolos uji ulang,” tambahnya.
Pemeriksaan ramp check ini akan terus digelar hingga puncak arus mudik dan balik Nataru. Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Lilin Semeru 2025 sekaligus memastikan keamanan masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan angkutan umum. “Kami ingin memastikan masyarakat yang bepergian dari Nganjuk selama Nataru merasa aman. Bus yang tidak memenuhi kelaikan jalan tidak akan diberi ruang,” pungkasnya. (nov/tyo)
Editor : Karen Wibi