Novanda Nirwana• Senin, 15 Desember 2025 | 17:02 WIB
UNGKAP MOTIF: Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Fajar Kurniadhi menjawab pertanyaan wartawan terkait alasan Danang membunuh Elvy dan anaknya.
Danang Ngaku Punya Hubungan Spesial
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Motif Danang Susilo, 30, membunuh Elvy Nurhayati, 41, istri dan Ellinda Jelsa Eika Eldianti, 22, anak anggota polisi akhirnya terkuak. Kemarin, Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Fajar Kurniadhi menjelaskan, aksi sadis Danang pada Selasa malam (25/11) dipicu cemburu buta. “Ada hubungan spesial antara tersangka (Danang Susilo) dengan Elvy,” ujarnya kemarin.
Danang dan Elvy memiliki hubungan spesial karena Elvy dengan Aipda Iswandi, hubungannya tidak harmonis. Karena itu, Elvy bersama dua anaknya ngekos di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk. Padahal, alamat Elvy dan keluarganya ada di rumah Iswandi di Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri. “Sejak 2017 mereka itu pisah ranjang,” ujar Fajar.
Setelah delapan tahun pisah ranjang, hubungan Elvy dan Iswandi mulai membaik. Elvy berniat kembali ke Iswandi. “Korban bilang ke tersangka jika mau kembali ke suaminya,” ujar Fajar.
Mendengar hal itu, Danang sakit hati. Karena meski usianya terpaut 11 tahun, Danang sudah terlanjur jatuh hati dengan ibu dua anak itu. Dia tidak rela jika Elvy kembali ke suaminya.
Kemarahan Danang semakin memuncak saat dia mengetahui jika Elvy tidak hanya berniat kembali ke pangkuan suaminya. Namun, dia menjalin hubungan pria lain. “Tersangka melihat Elvy chat di WhatsApp (WA) dengan pria lain,” ujar pengganti Kompol Supriyanto ini.
Karena itulah, Danang akhirnya membeli pisau di Pasar Warujayeng. Harga pisau yang digunakan untuk membunuh itu Rp 10 ribu. Kemudian, beberapa hari kemudian, Danang membawa pisau ke kamar kos Elvy. Di kamar kos Kelurahan Payaman, Danang menghabisi Elvy dan Ellinda. Kemudian, Elsa Dwi Intan, 18, anak kedua Elvy yang ada di kamar itu juga ditusuk Danang. Beruntung, nyawa Elsa tidak melayang. Dia kritis dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk untuk mendapatkan perawatan. Hingga kemarin, kabarnya kondisi Elsa terus membaik. Dia juga telah melewati masa kritis.
Fajar mengatakan, kematian Elvy murni karena tusukan pisau Danang. Karena pisau menancap di jantung Elvy hingga menyebabkan perempuan berusia 41 tahun itu mengembuskan napas terakhirnya di kamar kos. Sedangkan, Ellinda meninggal dunia karena luka tusuk di tubuhnya dan dia menghirup karbon monoksida. Hal ini karena setelah menusuk korbannya, Danang mencoba menghilangkan barang bukti dan jejak dengan cara membakar. Sofa dan kasur dibakar. Akibatnya, asap mengepul di dalam kamar. Ellinda yang dalam kondisi terluka parah akhirnya menghirup karbon monoksida dan akhirnya dia meninggal dunia. Sementara itu, Ellisa kritis berhasil diselamatkan polisi yang segera datang ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan dari tetangga kos Elvy. Danang akhirnya ditangkap polisi di rumahnya dua jam setelah kejadian. Dia digerebek di Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom sekitar pukul 02.30 WIB. Tanpa perlawanan yang berarti, Danang dibekuk.
Sedangkan, jenazah Elvy dan Ellinda dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri pada Rabu malam (26/11).
Fajar mengatakan, saat ini, polisi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Danang. Tersangka dan barang bukti pisau yang digunakan untuk menghabisi keluarga polisi itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nganjuk. Sehingga, persidangan dengan terdakwa Danang bisa segera digelar. “Semua saksi dan barang bukti sudah kami kumpulkan,” ujarnya.
Sayang, Danang belum bisa dimintai komentar hingga kemarin. Polres Nganjuk belum melakukan pers release dengan menghadirkan Danang. Sehingga, sejak ditangkap pada Rabu (26/11), Danang belum pernah muncul dan memberikan keterangan kepada wartawan. (nov/tyo)