Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Danang Susilo Beraksi Sendiri

Novanda Nirwana • Selasa, 16 Desember 2025 | 01:45 WIB

Kasus Pembunuhan Istri dan Anak Polisi di Kos Payaman
Kasus Pembunuhan Istri dan Anak Polisi di Kos Payaman

Kasus Pembunuhan Istri dan Anak Polisi di Kos Payaman

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- Danang Susilo, 30, tersangka pembunuh istri dan anggota polisi menjadi tersangka tunggal. Saat ini proses hukum kasus pembunuhan di kamar kos yang berada di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk,  dilengkapi penyidik.  "Tersangka (Danang Susilo) beraksi sendirian," ujar Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Fajar Kurniadi.

Karena rangkaian penyidikan dinyatakan rampung, Danang  dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk.

Fajar mengatakan, penitipan tersangka ke rutan merupakan tahapan lanjutan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap pelaku dan seluruh saksi. Pria asal Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom itu akan disidang.

“Setelah dilakukan proses penyidikan, tersangka kami titipkan di Rutan Kelas IIB Nganjuk sejak 4 Desember,” ujarnya.

Fajar menegaskan, dalam perkara pembunuhan ini polisi memastikan tidak ada tersangka lain. Seluruh rangkaian peristiwa dilakukan oleh satu orang pelaku.  “Hanya satu tersangka, tidak ada pelaku lain,” paparnya.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk Arief Budi Prasetya membenarkan bahwa Danang Susilo telah resmi masuk rutan. Saat ini, tersangka masih menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) atau sel tikus.  “Benar, yang bersangkutan sudah kami terima dan ditempatkan di ruang mapenaling bersama empat narapidana lainnya,” jelas Arief.

Ia menambahkan, selama masa mapenaling, tersangka akan menjalani pemeriksaan kesehatan, pendataan administrasi, serta pengenalan aturan dan tata tertib rutan sebelum ditempatkan di blok hunian.

Perlu diketahui, pembunuhan tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Selasa (25/11) lalu. Danang tega menghabisi nyawa Elvy Nurhayati, 41, yang disebut sebagai kekasih gelapnya, serta anak Elvy yang bernama Ellinda Jelsa Eika Eldianti, 22. Keduanya tewas akibat luka tusuk menggunakan pisau yang dibeli pelaku di Pasar Warujayeng.Sementara itu, anak kedua Elvy, Elsa Dwi Intan, 18, selamat namun mengalami sejumlah luka akibat serangan pelaku. Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diduga kuat karena cemburu buta. Danang sakit hati setelah mengetahui Elvy berniat kembali kepada suaminya. Kemudian, Danang membaca chat Elvy dengan pria lain.

Beruntung, polisi akhirnya bisa meringkus Danang dua jam setelah kejadian. Pada Rabu (26/11) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek Danang di rumahnya. Tanpa perlawanan yang berarti, Danang berhasil diringkus. Dia langsung dijebloskan di tahanan Mapolres Nganjuk. (nov/tyo)

Editor : Karen Wibi
#nganjuk #pembunuhan