NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Warga Nganjuk wajib ekstrawaspada. Karena tindak kejahatan meningkat. Berdasarkan data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk di tahun 2025, angka kejahatan meningkat. Peningkatannya sebanyak 18,98 persen.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, pada tahun 2025 Satreskrim Polres Nganjuk menerima laporan sebanyak 257 kasus. Naik 41 kasus dibanding tahun 2024 yang tercatat 216 kasus. Pelaku kejahatan yang ditangkap juga ratusan orang. “Penyelesaian perkara meningkat sebanyak 25 persen, dari 184 kasus menjadi 230 kasus,” ujarnya.
Berdasarkan jenis perkara, kasus pencabulan anak masih mendominasi penanganan Satreskrim.
Pada 2024, tercatat 33 kasus. Sementara pada 2025 meningkat menjadi 36 kasus. “Selain itu, pada 2024 mendominasi kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 kasus, sedangkan pada 2025 yang mendominasi curanmor sebanyak 34 kasus,” ungkap Henri.
Kasus lain yang juga meningkat antara lain pengeroyokan dari 26 menjadi 32 kasus. Serta, penipuan atau perbuatan curang yang naik dari 26 menjadi 32 kasus. Sementara itu, permainan judi/perjudian juga mengalami peningkatan dari 17 kasus pada 2024 menjadi 18 kasus pada 2025.
Henri menambahkan, pihaknya akan terus memprioritaskan penanganan kasus-kasus yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami fokus pada kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan terhadap anak, curanmor, dan kekerasan,” jelasnya.
Secara keseluruhan, dalam dua tahun terakhir Satreskrim Polres Nganjuk menangani 473 kasus kriminal, dengan 414 kasus berhasil diungkap. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Henri menegaskan, peningkatan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari optimalisasi penyelidikan, peningkatan patroli, serta penguatan fungsi reserse hingga tingkat polsek. “Kami terus memaksimalkan upaya penegakan hukum,” pungkasnya. (nov/tyo)
Editor : Karen Wibi