Miris! Remaja di Nganjuk Nekat ML karena Takut Putus
Novanda Nirwana• Kamis, 22 Januari 2026 | 18:08 WIB
Kasus Hamil Duluan di Kalangan Pelajar Kota Angin Marak
Kasus Hamil Duluan di Kalangan Pelajar Kota Angin Marak
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Di mana pelajar melakukan hubungan intim atau making love (ML)? No, salah satu pelajar di Nganjuk mengatakan, hubungan intim di kalangan pelajar dilakukan di berbagai tempat. Tidak ada tempat khusus untuk melakukannya. “Ada yang melakukannya di rumah saat kosong, kos-kosan, dan tempat-tempat sepi,” ujarnya.
No mengatakan, mayoritas pelajar berhubungan intim dengan pacarnya. Mereka melakukan sebagai bentuk penasaran dan atas dasar suka sama suka. Tidak ada paksaan atau iming-iming imbalan uang.
Menurut No, keinginan melakukan hubungan suami istri itu dipicu banyak hal. Mulai dari konten di media sosial, video porno, hingga film. Sehingga, selama pacaran, mereka melakukan tindakan yang mengarah ke hubungan seksual. Bahkan, No mengatakan, mayoritas pelajar sudah mulai berpacaran sejak duduk di bangku SMP. “Kalau pertama berhubungan intim itu pasti dengan pacarnya. Tapi, kalau kedua dan seterusnya bisa jadi tidak,” ujarnya.
Terkait risiko hamil, No mengaku mengetahui. Hanya, dia dan teman-temannya mengaku lebih khawatir ditinggalkan pacarnya daripada hamil. “Takut diputus,” ujarnya.
Cewek yang saat ini akan lulus dari bangku SMA/SMK ini mengaku pernah merasakan patah hati. Dia sampai minum minuman keras (miras) karena diputus cowoknya. “Seharian tidak makan dan minum. Hanya mabuk saja,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Ops dan Linmas Satpol PP Kabupaten Nganjuk Devid Nurachman mengatakan, Satpol PP Nganjuk gencar merazia kos-kosan. Karena selama ini, kos-kosan dijadikan tempat mesum. Tidak hanya pelajar, orang dewasa juga sering terjaring razia di kos-kosan. “Kalau pelajar jarang terjaring razia di kos jam-jaman,” ujarnya.
Menurut Devid, pihaknya selalu terbuka menerima laporan masyarakat adanya praktik mesum. Jika ada kos-kosan yang dijadikan tempat mesum, pihaknya minta warga melapor. Kemudian, petugas Satpol PP Nganjuk akan merazia. Hal ini untuk mencegah penyakit masyarakat berkembang.
Selain itu, Devid meminta kepada orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anaknya. Jangan sampai mereka terjebak dalam pergaulan bebas. Termasuk, pacaran yang melebihi batas. Karena risiko hamil di luar nikah semakin tinggi.
Selain itu, Devid mengatakan, Satpol PP juga menjalankan program ‘Satpol PP Goes to School’. Ini sebagai langkah pencegahan kenakalan remaja. Petugas masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang kenakalan remaja.
Perlu diketahui, di tahun 2025, kasus hamil di luar nikah marak. Tercatat ada 157 anak mengajukan dispensasi kawin di Pengadilan Agama (PA) Nganjuk. Dari total 157 permohonan yang masuk, mayoritas karena hamil duluan. (nov/tyo)