Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Napi Hairul Masuk Register F

Novanda Nirwana • Senin, 2 Februari 2026 | 15:22 WIB

LOKASI PELARIAN: Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk Arief Budi Parestya menunjukkan plafon yang dijebol Hairul.
LOKASI PELARIAN: Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk Arief Budi Parestya menunjukkan plafon yang dijebol Hairul.

Gagal Temui Istri saat Kabur dari Rutan 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk–Moh. Hairul Andik harus membayar mahal kenekatannya kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk.

Hairul mendapat predikat napi dengan kelakuan buruk. “Hairul masuk napi register F karena melakukan pelanggaran berat dengan kabur dari rutan,” tandas Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya.

Register F adalah buku catatan resmi pelanggaran tata tertib oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan yang dikelola melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Pencatatan ini berakibat langsung pada sanksi disiplin dan hilangnya hak remisi serta integrasi (PB/CB) selama jangka waktu tertentu. “Ini menjadi efek jera bagi yang bersangkutan dan warga binaan yang lain,” tegas Arief. 

Selain masuk Register F, Hairul juga harus gigit jari. Selama kabur, dia tidak makan empat hari. Tidur di semak belukar aliran sungai.

Kemudian, dia dilanda ketakutan karena bersembunyi dari kejaran petugas gabungan. Tidak itu saja, Hairul juga gagal bertemu istrinya.

Karena istrinya tidak ada di rumahnya atau rumahnya sendiri. “Istri Hairul berada penampungan tenaga kerja Wanita (TKW) di Madiun,” ujar Arief. 

Menurut Arief, Hairul kabur dari rutan karena ingin bertemu istrinya. Dia melarang istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri. Sehingga, dia ingin menemuinya. 

Karena itulah, Hairul tidak melarikan diri ke luar kota. Dia memilih menyusuri aliran sungai menuju Baron. Selama berhari-hari, dia hanya minum air sungai.

Tidak makan. Karena tidak punya uang. Tidur juga di semak-semak. “Tujuan utama dia kabur itu untuk menemui istrinya,” ujar Arief. 

Kepala Rutan Nganjuk asal Sragen ini mengatakan, setelah mengetahui motif Hairul kabur, petugas terus mengintai rumah Hairul dan istrinya. Selama empat hari, kedua rumah di Kecamatan Baron diamati 24 jam. Hasilnya, Hairul terlihat pada Senin dinihari (26/1). 

Saat mengetahui keberadaan Hairul di kandang, petugas Rutan Nganjuk langsung menggeledahnya. Hingga akhirnya, Hairul ditemukan di tumpukan jerami. “Hairul tidak melawan saat ditangkap,” ujar kepala rutan berusia 42 tahun.

Arief mengatakan, untuk menjaga kondisi rutan kondusif, Hairul dipindah ke Lapas Porong setelah ditangkap. Karena Hairul menolak masuk kamarnya di Rutan Nganjuk. “Dia juga punya utang dengan warga binaan yang lain. Jadi, takut kembali ke sini,” ujarnya. (nov/tyo)

Editor : Miko
#napi kabur #rutan nganjuk #napi #Rutan Kelas IIB Nganjuk #Pelanggaran Berat WBP #Sanksi Disiplin