NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Demangan, Kecamatan Tanjunganom, dievakuasi aparat gabungan.
ODGJ berinisial SL, 42, itu dijemput oleh dinas sosial dan satpol PP. Hal ini karena Slamet dianggap membahayakan warga. Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Mukhlis menjelaskan penanganan bermula dari laporan Command Center terkait adanya ODGJ yang bertindak agresif di lingkungan permukiman warga.
“Awalnya kami menerima laporan dari Command Center bahwa ada ODGJ mengamuk. Informasinya pagi hari yang bersangkutan sempat melempari warga yang melintas di depan rumahnya, bahkan ada pengguna jalan yang sempat dicekik,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, petugas Dinas Sosial bersama Satpol PP langsung menuju lokasi untuk melakukan asesmen sekaligus pengamanan. Setibanya di lokasi, petugas juga berkoordinasi dengan perangkat desa serta keluarga agar penanganan berjalan aman dan kondusif.
Muhklis menjelaskan, dari informasi keluarga, SL diketahui baru pulang dari panti rehabilitasi dan telah lama mengidap gangguan kejiwaan. Selama ini ia tinggal bersama ibu dan saudaranya di rumah tersebut. “Yang bersangkutan memang punya riwayat ODGJ dan sebelumnya sempat menjalani perawatan di panti,” jelasnya.
Proses evakuasi berlangsung cukup hati-hati. Petugas berupaya menenangkan Slamet terlebih dahulu agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain. Setelah kondisi relatif terkendali, ia langsung dirujuk ke RSUD Nganjuk untuk mendapatkan penanganan medis dan observasi lanjutan.
Menurut Muhklis, langkah rujukan ke fasilitas kesehatan dilakukan sebagai bagian dari penanganan terpadu ODGJ, sekaligus memastikan keselamatan warga dan pasien itu sendiri. “Kami prioritaskan pendekatan persuasif dan kemanusiaan. Setelah berhasil diamankan, langsung kami bawa ke RSUD Nganjuk supaya mendapat penanganan medis yang tepat,” katanya.
Menurut Mukhlis, keberadaan ODGJ yang tidak tertangani sering memicu berbagai persoalan. Mulai dari perkelahian, hingga kasus penganiayaan. Dampak sosial akibat keberadaan ODGJ juga tidak bisa dipandang remeh. “Situasi seperti itu jelas mengganggu ketertiban umum. Maka penanganan medis menjadi solusi utama agar lingkungan kembali nyaman,” pungkasnya. (nov/tyo)
Editor : Miko