NGANJUK – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk kembali menggelar razia. Saat penggeledahan tersebut, petugas menemukan senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di kamar warga binaan.
Razia melibatkan sejumlah petugas rutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sudut kamar hingga barang-barang pribadi milik warga binaan. Langkah ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Hadi Prabowo mengatakan, fokus utama razia tetap pada upaya pencegahan peredaran handphone ilegal dan narkoba. Hasil razia menunjukkan kondisi rutan dalam keadaan aman dan terkendali.
Menurutnya, razia rutin menjadi salah satu upaya preventif yang terus digencarkan pihak rutan. Selain untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal, kegiatan ini juga bertujuan menegakkan disiplin di kalangan warga binaan.
Sebanyak 11 kamar di Blok Santri menjadi fokus pemeriksaan dalam razia kali ini. Petugas memeriksa setiap sudut ruangan secara detail, termasuk tempat tidur, lemari, hingga barang-barang kecil yang berpotensi disalahgunakan.
Meski tidak ditemukan barang berbahaya, petugas tetap memberikan pembinaan dan imbauan kepada warga binaan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku. Barang-barang seperti gelas beling dan sendok tetap menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan risiko jika tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Prabowo mengatakan, kegiatan razia tidak hanya dilakukan secara rutin, tetapi juga bersifat insidentil. Hal ini untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. “Razia akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan gangguan kamtib,” pungkasnya. (nov/tyo)
Editor : rekian