Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

Polres Nganjuk Gerebek Pasutri Pencuri HP

Novanda Nirwana • Sabtu, 18 April 2026 | 10:18 WIB
Pasutri pencuri hp ditangkap polisi
Pasutri pencuri hp ditangkap polisi

 

NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Pelarian Ahmad Sukandar, 56 dan Sukarti, 49, pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian handphone (HP) berakhir. Setelah diburu selama berbulan-bulan, tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Pace berhasil meringkus keduanya di wilayah Kabupaten Kediri, Kamis (16/4).

Pasutri itu ditangkap sekitar pukul 01.45 WIB di rumahnya. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, pengungkapan kasus itu membutuhkan waktu cukup panjang sejak laporan diterima pada akhir tahun lalu. “Kasus ini berhasil diungkap setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang,” tegasnya.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 09.45 di depan sebuah toko kelontong di Desa Kepanjen, Kecamatan Pace. Saat itu, korban tengah berbelanja dan meletakkan HP jenis OPPO A57 di dashboard sepeda motornya.

Namun, saat kembali dari dalam toko, HP tersebut sudah raib. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pace.

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban. Jejak keduanya kemudian terlacak hingga ke wilayah Kediri. “Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bersama Unit Resmob, pelaku akhirnya berhasil kami amankan. Keduanya juga mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi, tiga unit handphone, rekaman CCTV, serta pakaian yang dikenakan pelaku.

Polisi juga mengungkap bahwa Ahmad merupakan pelaku utama yang sudah berulang kali terlibat kasus pencurian. Sementara istrinya, Sukarti turut berperan aktif membantu saat aksi berlangsung.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus kembali berurusan dengan hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka.

“Segera laporkan jika melihat atau mengalami kejadian serupa. Kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya. 

Editor : rekian
#pencurian hp #polsek pace #polres nganjuk