Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah Video

Korban Pembacokan Bantah Hamil dan Memeras Pelaku, Akui Pernah Sekali Berhubungan Intim Saat Mabuk

Novanda Nirwana • Kamis, 18 Juni 2026 | 13:29 WIB
Polisi melakukan olah TKP
Polisi melakukan olah TKP

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Dila Margareta Puspita Ningrum, 20, korban pembacokan yang diduga dilakukan RG, membantah tudingan bahwa dirinya hamil dan kerap meminta uang kepada pelaku. Dila menegaskan tidak pernah memeras maupun meminta uang dengan alasan mengandung anak RG.

"Saya memang pernah sekali ditiduri RG saat dicekoki minuman keras. Tetapi saya tidak hamil dan tidak pernah meminta uang," ujar Dila saat ditemui di rumahnya, kemarin.

Pernyataan tersebut sekaligus membantah pengakuan RG kepada polisi yang menyebut korban sering meminta uang karena mengaku hamil.

Akui Pernah Menerima Uang Rp100 Ribu

Meski membantah tudingan memeras, Dila mengakui pernah menerima uang dari RG. Namun nominalnya hanya Rp100 ribu dan hingga kini uang tersebut masih disimpannya.

"Uang Rp100 ribu itu masih utuh, belum saya gunakan," katanya.

Menurut Dila, dirinya baru mengenal RG sekitar satu bulan terakhir. Keduanya berkenalan melalui seorang sepupu korban.

Sejak saat itu, RG beberapa kali datang ke rumahnya. Namun, korban mengaku hubungan mereka sebatas teman yang dikenalkan oleh keluarga.

Bantah Hamil, Korban Sebut Sudah Menikah Tiga Tahun

Dila juga menepis tudingan bahwa dirinya tengah mengandung anak pelaku.

Ia menjelaskan bahwa dirinya telah menikah sejak 2023 dan hingga saat ini belum memiliki anak.

"Saya sudah menikah tiga tahun. Sampai sekarang belum punya anak," tegasnya.

Korban mengaku heran dengan pengakuan tersangka yang menyebut dirinya hamil dan kerap meminta uang.

Polisi Masih Dalami Motif Pembacokan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadi sebelumnya menyampaikan bahwa keterangan mengenai korban yang disebut sering meminta uang berasal dari pengakuan sementara tersangka saat pemeriksaan.

Namun, polisi belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena masih membutuhkan keterangan dari korban serta pendalaman lebih lanjut.

"Keterangan itu masih berdasarkan pengakuan tersangka dan masih kami dalami," ujarnya.

Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi pembacokan tersebut.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Setelah kejadian, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap RG. Pelaku akhirnya berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah peristiwa pembacokan terjadi.

Saat ditangkap, RG diduga tengah berupaya melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Nganjuk dan menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor : Miko
#Pembacokan Nganjuk #kriminal nganjuk #berita nganjuk #radar nganjuk #polres nganjuk