Batu Bata dan Cor Jadi Barang Bukti Penganiayaan
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Polisi menangkap belasan pengeroyok Sutrisno dkk di Jalan Semeru, Dusun Bedingin, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Hingga kemarin siang, dari sekitar 100 orang yang menghadang dan mengeroyok pesilat, petugas menangkap 14 tersangka. Mayoritas mereka masih di bawah umur alias anak-anak. “12 anak-anak dan dua dewasa,” ujar Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan.
Pengeroyokan di Jalan Semeru pada Rabu (24/6) tersebut menewaskan Minal Kosirin alias Eko Ali, 25, warga Dusun Congol, Desa Macanan, Kecamatan Loceret. Sebelumnya, tersiar kabar yang meninggal adalah Sutrisno, tetangga Minal Kosirin. Namun setelah dicek, ternyata Sutrisno hanya mengalami luka-luka. Sedangkan, dua teman Sutrisno dan Minal Kosirin, yaitu Hendra Ibnu, 26, warga Desa Bajulan, Kecamatan Loceret dan Yoga Pratama, 22, warga Desa “Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa pengeroyokan,” ujar Didid.
Ironisnya, dari belasan tersangka itu ternyata ada tiga anak yang menjadi tersangka utama. Mereka adalah FS, 17, MR, 15, dan FI, 14. Karena melempar batu bata dan batu cor ke Minal Kosirin dkk.
Untuk barang bukti yang diamankan, Didid mengatakan, dua unit sepeda motor Honda Vario milik korban, yakni Honda Vario bernopol AG 2137 VCB warna merah hitam dan Honda Vario bernopol AG 5831 VCH warna merah hitam dibawa ke mapolres. Kemudian, batu bata merah dan pecahan batu cor. Barang bukti tersebut diduga digunakan dalam aksi kekerasan terhadap korban. “Kami juga mengantongi hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk AKBP drg Wahyu Ari Prananto mengatakan, korban meninggal dunia sudah dipulangkan ke rumah duka pada Rabu sore. Jenazah langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Macanan. “Yang kondisinya membaik sudah kami izinkan pulang. Sedangkan, yang masih terluka parah, menjalani perawatan intensif,” ujarnya.
Terpisah, Sumidi, ayah Minal Kosirin meminta agar tersangka pengeroyokan anaknya dihukum seberat-beratnya. Karena perbuatan mereka sangat sadis. “Kami tidak terima jika pelaku dihukum ringan,” tandasnya saat ditemui di rumahnya kemarin. (nov/tyo)
Editor : rekian