NGANJUK, JP Radar Nganjuk – Satreskrim Polres Nganjuk bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terkubur di belakang rumah di Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot. Dua terduga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sidoarjo, Kamis (16/7).
Kedua pelaku diketahui merupakan anak tiri korban beserta kekasihnya. Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Nganjuk Ipda Putu Darius Pradnyana membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan para terduga pelaku.
“Sudah kami amankan dua orang,” ujarnya.
Meski demikian, Putu belum bersedia membeberkan kronologi maupun motif pembunuhan. Sebab, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku melalui pemeriksaan.
“Untuk motif dan kronologi lengkapnya masih dalam pendalaman,” katanya.
Sebelumnya, warga Dusun Nanggungan digegerkan dengan penemuan jasad Gatot Tri Wahyu Widodo, 53, yang dikubur di samping rumahnya. Penemuan tersebut bermula dari kecurigaan warga yang melihat adanya gundukan tanah mencurigakan di area belakang rumah korban. Setelah digali, warga menemukan bagian tubuh korban dan langsung melaporkannya kepada polisi.
Kasus itu sempat menghebohkan warga karena korban dilaporkan menghilang beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jasad korban, serta melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku di Sidoarjo. (nov)
Editor : rekian