NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk terus dikurangi. Sembilan warga binaan dipindahkan ke dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Madiun. Langkah tersebut menjadi bagian dari pemerataan jumlah warga binaan agar kondisi rutan lebih ideal sekaligus mendukung proses pembinaan. “Rutan Nganjuk itu masuk kategori overload,” ujar Kepala Rutan Nganjuk Arief Budi Prasetya.
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas pemasyarakatan. Dari total sembilan narapidana yang diberangkatkan, tiga orang dipindah ke Lapas Kelas I Madiun. Sementara, enam narapidana lainnya ditempatkan di Lapas Pemuda Madiun.
Sembilan warga binaan yang dipindahkan berasal dari beberapa perkara pidana. Mayoritas merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkotika. “Enam orang merupakan narapidana kasus narkotika. Sisanya masing-masing satu orang kasus pencurian, penipuan, dan perlindungan anak,” jelas Arief.
Menurut Arief, pemindahan warga binaan bukan karena adanya pelanggaran disiplin, melainkan merupakan kebijakan pembinaan dan pemerataan penghuni antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan. Dengan distribusi penghuni yang lebih seimbang, kapasitas hunian di masing-masing lapas maupun rutan dapat lebih terkendali. “Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana telah menjalani proses administrasi sesuai ketentuan,” paparnya.
Petugas juga memastikan seluruh persyaratan pemindahan telah terpenuhi sehingga proses berlangsung lancar. Selama perjalanan menuju lapas tujuan, pengawalan dilakukan secara ketat guna menjamin keamanan.
Arief menegaskan, pemindahan narapidana menjadi salah satu langkah yang rutin dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengatasi persoalan overkapasitas yang masih dialami banyak rutan dan lapas di Indonesia. Dengan berkurangnya jumlah penghuni, pelayanan kepada warga binaan diharapkan menjadi lebih optimal. “Pemindahan dilakukan agar pembinaan terhadap warga binaan bisa lebih maksimal dan kondisi hunian tetap kondusif,” katanya.
Selain meningkatkan kualitas pembinaan, pemerataan penghuni juga dinilai penting untuk menjaga aspek keamanan di dalam rutan. Jumlah penghuni yang lebih proporsional memudahkan petugas melakukan pengawasan sekaligus meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. (nov/tyo)
Editor : rekian