Satlantas Polres Nganjuk Tilang 11 Sopir Bus dalam Sebulan
NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk menindak 11 bus yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas salah satunya ugal-ugalan. Penindakan tersebut dilakukan selama satu bulan terakhir di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Nganjuk.
Bus menjadi salah satu kendaraan yang mendapat perhatian petugas karena membawa banyak penumpang. Pelanggaran yang dilakukan pengemudi berpotensi membahayakan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, belasan bus tersebut ditindak saat petugas melakukan pengaturan dan penertiban lalu lintas.
“Kami lakukan penindakan ke 11 bus,” ujar Afandy.
11 Bus Ditindak dalam Sebulan
Menurut Afandy, 11 bus tersebut merupakan hasil penindakan selama satu bulan. Polisi memberikan tilang sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.
“Penindakan dilakukan sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Kami tetap mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas,” paparnya.
Polisi juga mengingatkan perusahaan angkutan maupun pengemudi bus untuk memastikan kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasi sebelum beroperasi.
Pengemudi diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, termasuk ketentuan mengenai jalur serta waktu operasional kendaraan.
Pengawasan Bus Bakal Ditingkatkan
Afandy menegaskan, penertiban terhadap kendaraan angkutan umum, khususnya bus, akan terus dilakukan secara berkala.
Pengawasan juga bakal ditingkatkan di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur perlintasan bus.
Menurutnya, bus memiliki ukuran dan kapasitas yang lebih besar dibanding kendaraan biasa. Karena itu, pengemudi harus lebih berhati-hati saat melintas maupun bermanuver di jalan.
Pelanggaran yang dianggap sepele sekalipun bisa meningkatkan risiko kecelakaan jika dilakukan berulang.
“Pengemudi bus harus mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
(nov/tyo)
Editor : rekian