Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah

Redaksi Radar Nganjuk • Sabtu, 29 Maret 2025 | 15:00 WIB
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah

JP Radar Nganjuk - Zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu.

Secara umum, zakat terbagi menjadi dua jenis yaitu zakat fitrah dan zakat maal.

Meskipun keduanya bertujuan untuk membersihkan harta dan mensucikan diri keduanya memiliki perbedaan yang mendasar.

Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang hidup pada bulan Ramadan.

Tujuannya adalah untuk menyucikan diri dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama menjelang Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah biasanya sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok per orang, seperti beras atau gandum, yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat.

Zakat fitrah harus dibayarkan selama bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.

Zakat Maal

Zakat maal, atau zakat harta, adalah zakat yang dikenakan pada harta kekayaan yang dimiliki seorang Muslim, seperti uang, emas, perak, hasil pertanian, atau hasil perdagangan.

Zakat ini bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu orang yang membutuhkan.

Besaran zakat maal umumnya adalah 2,5% dari total harta yang mencapai nisab (batas minimal) dan telah dimiliki selama setahun (haul).

Zakat maal dapat ditunaikan kapan saja setelah syarat nisab dan haul terpenuhi.

Perbedaan Utama antara Zakat Fitrah dan Zakat Mal

1. Besaran Zakat:

2. Bentuk Zakat:

3. Waktu Penunaian:

4. Penerima Zakat (Mustahik):

Memahami perbedaan antara zakat fitrah dan zakat maal sangat penting agar kewajiban zakat dapat ditunaikan dengan tepat dan sesuai dengan syariat Islam, sehingga tujuan zakat untuk membersihkan harta dan membantu sesama dapat tercapai dengan maksimal.

Penulis: Effa Desiana Hidayah

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#zakat #zakat mal #zakat fitrah