NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Enam Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Nganjuk gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Hal itu setelah mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat istitoah kesehatan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, keenam CJH tersebut mengalami gangguan kesehatan serius. Mulai dari demensia berat, keterbatasan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari atau Activity of Daily Living (ADL), hingga riwayat serangan jantung. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi jika tetap dipaksakan mengikuti rangkaian ibadah haji yang membutuhkan ketahanan fisik prima.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk dr Tien Farida Yani melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Latifah Hanim menjelaskan, penentuan istitoah dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat dan menyeluruh.
“Penilaian dilakukan berdasarkan diagnosis dokter. Jika tidak memenuhi syarat istitoah, maka jemaah tidak direkomendasikan berangkat,” ujarnya.
Ia menegaskan, status istitoah menjadi faktor krusial dalam menentukan kelayakan keberangkatan CJH. Sebab, ibadah haji tidak hanya menuntut kesiapan spiritual, tetapi juga kondisi fisik yang memadai. Terlebih, cuaca ekstrem di Arab Saudi serta padatnya aktivitas ibadah berisiko memperparah kondisi kesehatan jemaah dengan penyakit penyerta.
“Kalau tidak istitoah, berarti tidak bisa berangkat. Ini demi keselamatan jemaah itu sendiri,” tegasnya.
Dinkes Nganjuk memastikan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara detail. Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik umum hingga penyakit kronis yang diderita. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap jemaah yang berangkat benar-benar dalam kondisi layak secara medis.
Sebagai informasi, CJH yang tidak memenuhi syarat istitoah umumnya merupakan kelompok lansia dengan riwayat penyakit kronis.
Dengan kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji berjalan lebih aman dan risiko kejadian kesehatan serius di Tanah Suci dapat ditekan semaksimal mungkin. (nov/tyo)