NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Pada Senin malam (25/2), sekitar pukul 23.00 Wita, Markas Polres Tarakan di Kalimantan Utara telah diserang oleh sejumlah oknum anggota TNI.
Insiden tersebut melibatkan sekitar 20 orang yang datang dengan pakaian sipil dengan menaiki truk berwarna hijau.
Sekelompok orang yang diduga anggota TNI itu kemudian berjalan menuju Mako Polres Tarakan, membawa berbagai barang seperti batu, kayu, dan besi sebagai senjata.
Setibanya di Markas Polres, kelompok yang diduga terdiri dari anggota TNI langsung menyerbu Pos Penjagaan.
Di tempat para petugas kepolisian bertugas pada malam itu.
Mereka melakukan penyerangan dengan kekerasan, memukul petugas yang sedang berjaga, dan merusak berbagai fasilitas seperti meja, kursi, dan kaca yang ada di sekitar pos.
Sebagian dari anggota tersebut menunjukkan perilaku agresif, bahkan ada yang mengejar polisi yang berusaha melarikan diri.
Aksi penyerangan ini tidak hanya mengarah pada petugas yang berjaga, namun juga melibatkan perusakan fasilitas umum di area Polres, yang menyebabkan kerusakan yang cukup parah.
Akibat kejadian ini, lima anggota Polres Tarakan mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Jusuf SK.
Korban Korban tersebut diantaranya:
1. Bripda I Putu Anugerah – Luka robek di kepala bagian belakang.
Baca Juga: Bupati Nganjuk Kang Marhaen Memutuskan Mengikuti Retreat di Magelang
2. Bripda Rahmat Kurniawan – Luka lebam di pipi kanan-kiri dan kedua lengan.
3. Bripda Richard Pasambo – Luka lebam di kepala bagian kiri.
4. Bripda Muhammad Nur Rizky – Luka robek di kepala bagian atas dan lebam di lengan kiri.
5. Bripda Fauzan Hidayat – Luka lebam di kepala dan tangan.
Sampai pada saat ini, penyelidikan terkait pengeroyokan tersebut masih berlangsung.
Motif di balik serangan ini belum diumumkan secara resmi, meskipun berbagai pihak tengah berupaya mencari solusi.
Diketahui bahwa TNI dan Polri telah mengadakan pertemuan untuk menanggapi peristiwa ini dan mencari jalan terbaik.
TNI juga menegaskan bahwa anggota yang terlibat dalam penyerangan tersebut akan diperiksa dan diberikan tindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Penulis: Effa Desiana Hidayah
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira