JP Radar Nganjuk - Manajemen Persada Hospital di Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya angkat bicara menanggapi isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu dokternya terhadap pasien.
Kasus ini mencuat setelah seorang pasien berinisial QAR (31) mengungkap pengalamannya melalui unggahan di media sosial Instagram pada Selasa (15/4/2025).
Dalam pernyataannya, rumah sakit menyatakan telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dokter berinisial AY yang diduga sebagai pelaku.
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit sedang melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Kami mengonfirmasi bahwa dokter yang dimaksud adalah bagian dari Persada Hospital. Saat ini, dokter tersebut telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil penyelidikan," ujar Sylvia dalam keterangan resminya pada Rabu (16/4/2025).
Ia menegaskan bahwa rumah sakit berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan bertanggung jawab.
QAR, yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, mengaku mengalami pelecehan saat menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022.
Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat dirinya sedang berlibur di Malang. Pengakuan ini memicu perhatian publik dan menambah sorotan terhadap dunia medis di Indonesia.
Di sisi lain, dokter AY, melalui kuasa hukumnya, membantah tuduhan pelecehan tersebut. Dalam wawancara dengan media pada Jumat (18/4/2025), kuasa hukum AY menyatakan bahwa kliennya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan dan siap menempuh jalur hukum untuk membuktikan kebenarannya.
"Kami sedang mengumpulkan bukti dan saksi untuk menunjukkan bahwa tuduhan ini tidak berdasar," kata perwakilan hukum AY.
Persada Hospital juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak berwenang jika kasus ini berlanjut ke ranah hukum.
"Kami memprioritaskan kenyamanan dan keamanan pasien. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum dan etika profesi," tambah Sylvia.
Kasus ini masih dalam tahap investigasi, baik oleh pihak rumah sakit maupun aparat penegak hukum. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, QAR mendapat dukungan dari berbagai kalangan di media sosial, yang mendorongnya untuk terus memperjuangkan kebenaran.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira