Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Guru Korban SK Palsu Bermunculan, Disdik Nganjuk akan Cek ke Lapangan

Karen Wibi • Senin, 14 April 2025 | 19:32 WIB
Kantok Disdik Kabupaten Nganjuk
Kantok Disdik Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Korban Surat Keputusan (SK) Penyetaraan Palsu di Kabupaten Nganjuk terus bertambah. Guru taman kanak-kanak (TK) non-aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi korban SK palsu akhirnya bermunculan.

Terakhir, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk mencatat ada tambahan jumlah korban. Hingga mencapai 145 orang kemarin.

Sebelumnya, Disdik Nganjuk mencatat ada 104 korban. Namun ternyata jumlah tersebut terus bertambah.

Terakhir jumlah korban SK penyetaraan palsu itu bertambah hingga 145 orang.
“Jumlah korban terus bertambah sejak laporan awal,” ujar Kepala Disdik Sopingi kepada wartawan koran ini.

Tentu jumlah tersebut sangat mengkhawatirkan. Karena dari 145 korban itu, ada kerugian mencapai Rp 400 juta. Jumlah tersebut didapat dari uang yang disetorkan oleh para guru.

Sedangkan, untuk nominal yang disetorkan sangat bervariasi. Antara Rp 3,5 juta hingga Rp 6,5 juta. Jumlah tersebut tergantung seberapa lama guru tersebut telah mengajar.

Untuk guru baru, mereka akan dikenakan tarif Rp 3,5 juta. Sedangkan untuk guru lama akan dikenakan Rp 6,5 juta.

“Uang itu nantinya akan dikumpulkan oleh seorang koordinator. Lalu dikirim ke seseorang yang mengaku orang dalam di kementerian,” tambah Sopingi.

Untuk memastikan jumlah korban, Disdik akan melakukan verifikasi di lapangan. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah jumlah korban sama seperti data sementara. Karena Sopingi khawatir masih banyak korban lain yang enggan untuk melapor.

“Kami akan lakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan jumlah korban,” tandasnya.
Seperti diberitakan, kasus SK penyetaraan palsu itu baru mencuat beberapa hari lalu.

Kasus itu sendiri bermula pada 2014 lalu. Kepala TK Pertiwi di Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom Fitris Parmiati mengkoordinir ratusan guru TK untuk mendapat SK penyetaraan.

Tujuannya agar mereka mendapat tunjangan profesi guru. Namun cara tersebut tidak dilakukan dengan cara yang legal. Melainkan ilegal.

Fitris memiliki kenalan bernama Bimo Santos. Dia mengaku sebagai orang dalam di kementerian.

Mulanya proses tersebut berjalan lancar. Ada lebih dari 100 guru TK yang mendapat SK penyetaraan. Namun sejak tahun 2022, cara tersebut tidak lagi berfungsi.

Padahal, pada waktu itu ada ratusan guru yang telah menyetorkan uang. Merasa tertipu, ratusan guru lalu meminta bantuan Disdik Nganjuk. (wib/tyo)

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#SK palsu #guru #disdik #nganjuk #korban #KOTA ANGIN