NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN jalur afirmasi akan dibuka hari ini. Di jalur khusus siswa dari keluarga kurang mampu itu, waktu pendaftaran singkat.
“Pendaftaran SPMB SMPN jalur afirmasi hanya dua hari,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk Sopingi melalui Kasi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Munawir kemarin.
Setiap SMPN di Kota Angin wajib membuka kuota untuk jalur afirmasi tersebut. Hanya kuotanya berbeda di masing-masing sekolah.
Seperti di SMPN 1 Nganjuk, total kuota yang disediakan sebanyak 58 kursi. Jumlah tersebut hanya untuk Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Nganjuk (P1).
Sedangkan di SMPN 1 Kertosono lebih banyak lagi. Untuk P1, kuota yang disediakan sebanyak 43 kursi.
Untuk KK luar Kabupaten Nganjuk atau masuk P2 sebanyak 15 kursi. Lebih lanjut, Munawir mengatakan proses pendaftaran masih sama seperti jalur sebelumnya.
Yaitu, secara online. Bagi murid yang terkendala akses pendaftaran, mereka bisa langsung menuju ke sekolah yang dituju.
“Setiap sekolah akan ada petugas yang membantu,” tambahnya. Sementara itu, kemarin (24/4), adalah waktu daftar ulang bagi pendaftar jalur prestasi.
Daftar ulang tersebut dilakukan di sekolah yang dituju. Caranya yaitu dengan mengumpulkan berkas fisik yang sebelumnya hanya disetorkan secara soft file.
“Untuk daftar ulang hanya berlangsung selama satu hari dan gratis atau tidak dipungut biaya,” imbuh Munawir.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Kertosono Murtaji mengatakan, proses daftar ulang berlangsung lancar. Orang tua atau wali murid bersama murid mendatangi sekolah untuk mengumpulkan berkas.
“Hari ini (kemarin, Red) pendaftar yang lolos jalur prestasi datang ke sekolah untuk mengumpulkan berkas daftar ulang,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, ada perbedaan antara SPMB tahun ini dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun lalu.
Salah satunya adalah berubahnya jalur pendaftaran zonasi menjadi domisili. Perbedaannya ada pada status kartu keluarga (KK) milik siswa.
Dulu, status siswa dalam sebuah KK dapat dititipkan. Namun kini berbeda, status siswa dalam sebuah KK harus sama dengan orang tua atau wali murid.
Lalu jalur perpindahan orang tua juga dihapus. Digantikan dengan jalur mutasi. Namun perubahan tersebut tidak membawa dampak besar.
Karena dalam prosesnya masih sama seperti di penerimaan siswa di tahun sebelumnya. Selain dua jalur itu, ada jalur lainnya.
Yaitu jalur prestasi dan jalur afirmasi. Untuk SDN, jalur yang dibuka adalah jalur mutasi, afirmasi, dan domisili. Sedangkan untuk SMPN ada jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira