Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Pelayanan Perkantoran di Nganjuk Libur Tiga Hari, Sektor Pendidikan Hanya Dua Hari

rekian • Rabu, 13 Mei 2026 | 19:50 WIB
Ilustrasi libur nasional. (Gemini AI)
Ilustrasi libur nasional. (Gemini AI)

RADARNGANJUK.JAWAPOS.COM – Masyarakat Kabupaten Nganjuk perlu memperhatikan jadwal operasional kantor pemerintahan dalam sepekan ke depan. Berdasarkan regulasi terbaru, kantor pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dipastikan akan tutup selama tiga hari berturut-turut, terhitung mulai Kamis (14/5) hingga Sabtu (16/5).

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 800/18/411.000/2026 mengenai Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dengan adanya jeda tersebut, aktivitas perkantoran baru akan kembali normal pada Senin (18/5), mengingat hari Minggu (17/5) merupakan libur rutin akhir pekan.

Baca Juga: Pemasukan dari Wisata Nganjuk, Tembus Puluhan Juta Rupiah saat Libur Lebaran

Camat Kertosono, Widi Cahyono, membenarkan bahwa seluruh layanan administrasi di tingkat kecamatan akan berhenti beroperasi selama periode tersebut.

"Iya, libur tiga hari karena berdekatan dengan akhir pekan, dan tanggal 17 Mei itu hari Minggu. Pelayanan baru kami buka kembali secara normal pada Senin pagi (18/5)," jelas Widi kepada awak media.

Kondisi serupa juga berlaku bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Penutupan ini diharapkan memberikan kesempatan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beristirahat, meskipun fungsi pengawasan di sektor-sektor krusial tetap dipantau secara terbatas.

Baca Juga: Libur Panjang, Penumpang Bus di Terminal Anjuk Ladang Nganjuk Justru Sepi Penumpang

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Nganjuk, Tri Wahyu Kuncoro, pelayanan di rumah sakit tetap buka.

"Pelayanan kesehatan berjalan seperti biasa," ucap pria yang kerap disapa Tri.

Berbeda dengan organisasi pemerintah daerah, sektor pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nganjuk menerapkan skema yang berbeda. Para siswa SD, SMP, hingga Madrasah hanya mendapatkan jatah libur selama dua hari.

Baca Juga: Update TKA Nganjuk: Jadwal Simulasi Dipercepat Sebelum Libur Lebaran 2026

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, menegaskan bahwa hari Sabtu tetap merupakan hari efektif belajar.

Libur dan cuti bersama pada Kamis (14/5) dan Jumat (15/5). Sedangkan Sabtu (16/5), seluruh sekolah (SD & SMP) wajib masuk seperti biasa.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nganjuk, Abdul Rahman, menyampaikan hal yang sama bagi jenjang MI dan MTs.

"Siswa Madrasah libur di hari Kamis dan Jumat saja. Untuk hari Sabtu, kegiatan belajar mengajar (KBM) kembali berjalan sediakala," tuturnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Rabu (13/5).

Editor : rekian
#kertosono #libur nasional #Kabupaten Nganjuk #Dinas pendidikan nganjuk #Kemenag Nganjuk