NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Keberadaan tawon ndas (vespa affinis) di Kota Angin masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Setelah mengganggu warga Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, tawon yang sengatannya bisa menyebabkan mematikan itu kembali meresahkan warga Desa Baleturi, Prambon.
Kali ini, tawon itu bersarang di rumah Marsini, 45, warga Desa Baleturi, Kecamatan Prambon. Marsini melaporkan, keberadaan tawon itu bisa menyerang anak-anak yang kerap bermain di halaman rumahnya. Kemarin siang, dia melihat anak-anak itu berlarian karena takut disengat tawon ndas.
"Dia (Marsini, Red) awalnya mengira anak-anak itu hanya main lari-larian biasa. Ternyata ada tawonnya," ungkap Kepala Damkarmat Kabupaten Nganjuk Sujito. Sarang tawon berdiameter sekitar 15 sentimeter itu berada di ujung depan samping rumah Marsini.
Meskipun Marsini sendiri tidak pernah menjadi korban sengatan tawon ndas, dia merasa ketakutan jika sarang tawon itu membesar dan membuat tawonnya semakin banyak. "Setelah menerima laporan, tim bergerak ke lokasi untuk memusnahkan sarang tawon tersebut," imbuh Jito.
Petugas Damkarmat memusnahkan sarang tawon tersebut dengan cara dibakar. Pembakaran sarang tawon yang menempel di atap rumah tersebut harus dilakukan agar anak dan induknya mati dan tidak membahayakan warga yang ada di sekitarnya.
Untuk diketahui Sabtu (17/2) lalu, petugas damkarmat juga telah memusnahkan sarang tawon ndas di Desa Tegaron, Kecamatan Prambon. Dari dua laporan tersebut, tidak ada korban yang disengat tawon.
"Kami juga terus ingatkan petugas untuk tetap berhati-hati selama melakukan pemusnahan sarang tawon, karena risiko disengat juga pasti muncul," pungkas Jito. Warga desa yang di sekitar rumahnya terdapat sarang tawon diimbau tidak melakukan pemusnahan sendiri karena terlalu berbahaya. Dia meminta warga melaporkannya ke petugas damkarmat untuk dilakukan pemusnahan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk