NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pengeroyokan berdarah terjadi di Jalan Semeru, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (24/6). Empat warga perguruan silat menjadi korban pengeroyokan. Akibatnya, satu orang tewas. Dia adalah Minal Kosiri, 25, warga Dusun Congol, Desa Macanan, Kecamatan Loceret. Sedangkan, tiga orang terluka parah. Mereka adalah Hendra Ibnu Ardiansyah, 26, warga Dusun Magersari, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret; Sutrisno, 20, warga Dusun Congol, Desa Macanan; serta Yoga Pratama, 22, warga Dusun Congol, Desa Macanan.
Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, empat korban mengendarai dua sepeda motor Honda Vario sambil membawa bendera PSHT melintas di Jalan Semeru, Dusun Bedingin, dari arah timur.
Sesampainya di depan SDN Sukorejo, kedua sepeda motor yang dikendarai korban dihadang sekitar 100 orang. Kemudian, mereka mengeroyok Sutrisno dkk. Akibatnya, Minal Kosirin tewas seketika. Sedangkan, Hendra, Sutrisno, dan Yoga terluka parah.
Beruntung, petugas segera datang ke tempat kejadian perkara. Pengeroyok langsung kabur saat melihat petugas datang. Sehingga, Hendra, Sutrisno, dan Yoga bisa diselamatkan. Saat itu, mereka tergeletak di trotoar dengan luka parah. Sedangkan, Kosirin sudah tak bernyawa tergeletak di jalan. Untuk korban yang terluka parah segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara sekitar pukul 03.00 WIB. “Pasien yang terluka saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ujar Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk AKBP Wahyu Ari Prananto saat dihubungi lewat ponselnya kemarin.
Polisi langsung bergerak cepat memburu tersangka pengeroyokan. Kabarnya, ada delapan orang berhasil diamankan. Mereka dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Kanit Pidana Umum 1 Reskrim Polres Nganjuk Ipda Putu Darius Pradnyana mengatakan, pelaku pengeroyokan Sutrisno dkk langsung dibekuk. Mereka dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan. Karena sebagian besar, pelaku adalah anak-anak maka kasus ini dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk. “Kami masih terus selidiki kasus ini,” ujarnya. (nov/tyo)
Editor : rekian