NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemenang di Pemilihan Bupati (Pilbup) Nganjuk akan melalui jalan berliku. Karena hingga kemarin, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah dan paslon nomor urut 3 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro sama-sama yakin menang. Mereka mengklaim jika perolehan suara di Pilbup Nganjuk pada 27 November 2024 yang paling tinggi.
“Kami yakin unggul meskipun tidak jauh. Menang. Allah memberikan yang terbaik dengan caranya,” ujar Gus Ibin-panggilan akrab Muhammad Muhibbin.
Berdasarkan hitungan tim pemenangan Gus Ibin-Aushaf, perolehan suara paslon nomor urut 1 itu lebih unggul dari paslon nomor urut 3. “Selisihnya 1-2 persen. Gus Ibin tetap unggul, semisal Gus Ibin–Mas Aushaf 39 persen, maka paslon 03 itu 38 persen,” sambung Ulum Basthomi, ketua tim pemenangan paslon nomor urut 01.
Ulum mengatakan, rekapitulasi yang dilakukan timnya itu berdasarkan data C1 dari tim saksi paslon nomor urut 01. Karena itu, dia optimistis jika paslon nomor urut 01 akan memenangkan pilbup Nganjuk saat rekapitulasi berjenjang yang akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Nganjuk ini mengatakan, jika saat rekapitulasi nanti ada dugaan manipulasi atau penggelembungan suara maka pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena selisih perolehan suara yang tipis sangat rawan. “Kami siap menggugat atau digugat,” tandasnya.
Sementara itu, Tatit Heru Tjahjono, ketua tim pemenangan paslon nomor urut 03 Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro Tatit Heru Tjahjono mengklaim jika Kang Marhaen-Mas Handy menang di Pilbup Nganjuk. Hal itu berdasarkan hasil real count C1 para saksi yang ada di TPS. Timnya merekap sekaligus mengumpulkan C1 dari para saksi. Tujuannya sebagai bukti jika terjadi gugatan dari paslon 01 atau bukti untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dari hasil real count C1 para saksi, paslon 03 itu menang. Data terbaru, perolehan suara yang masuk ke paslon 03 sebanyak 42,38 persen. Selisih 4 persen dengan paslon 01. Artinya selisihnya mencapai sekitar 17 ribu lebih suara,” terangnya.
Untuk itu, dia meyakini bahwa Kang Marhaen-Mas Handy akan memimpin Kabupaten Nganjuk selama lima tahun ke depan. Terkait potensi adanya gugatan dari paslon 01, Tatit mengaku siap menghadapi. Karena pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti perolehan suara dari saksi tiap TPS.
Jika ternyata hasil rekapitulasi berjenjang oleh KPU Kabupaten Nganjuk nanti Marhaen–Handy kalah, maka Tatit meyakini bahwa hal itu terjadi karena manipulasi suara dari C1. “Karena hitungan kami bersumber dari C1, dan perbedaannya lebih dari 10 ribu. Baiknya tidak perlu ada gugatan karena perbedaannya sangat signifikan,” terangnya.
Lebih lanjut, Tatit mengucapkan, terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai dan memilih Kang Marhaen- MasHandy sebagai kepala daerah. Dia juga mengapresiasi tim pemenangan dan para kader untuk memenangkan paslon 03 di Pilbup Nganjuk. (ica/tyo)
Editor : Redaksi Radar Nganjuk