Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

DPRD Sukses Bikin Perda No 052024, PDAM Nganjuk Jadi Perumda Air Minum Tirta Wilis

Redaksi Radar Nganjuk • Kamis, 6 Februari 2025 | 18:49 WIB
Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Akhir tahun lalu, DPRD Kabupaten Nganjuk menerbitkan sejumlah peraturan daerah (perda). Salah satunya adalah Perda No 05/2024 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Wilis. Produk hukum tersebut adalah perubahan atas Perda No 06/1987 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Nganjuk.

Lahirnya perda perubahan tersebut berdasar terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMD). Di dalam PP tersebut tertulis, BUMD dibagi menjadi dua. Yaitu Perumda dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). PDAM Nganjuk sendiri masuk kategori Perumda.

Menindaklanjuti PP No 54/2017, saat itu, PDAM Nganjuk langsung berkonsultasi dengan Bagian Hukum Pemkab Nganjuk untuk mengajukan perubahan perda. Beberapa tahun proses pembahasan, akhirnya pada akhir 2024 lalu, perda perubahan terbit. Sehingga per Januari 2025 dan berdasar Perda 05/2024, PDAM Nganjuk berubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Wilis.

Atas perubahan tersebut, ada beberapa hal mendasar yang turut menyesuaikan. Pertama, nama. Jika dulu hanya bernama PDAM Nganjuk, saat ini berubah menajdi Perumda Air Minum Tirta Wilis. Kedua, logo perusahaan. Saat ini, Perumda Air Minum Tirta Wilis telah memiliki logo baru yang lebih futuristik dan menggambarkan keberlanjutan.

Atas terbitnya perda tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mendorong Perumda Air Minum Tirta Wilis semakin optimal dalam melayani masyarakat. Selain itu, karena sebagai BUMD, Tatit juga meminta untuk berkontribusi memberi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Insya Allah dengan nama dan logo baru ini, teman-teman Perumda Air Minum Tirta Wilis semakin bersemangat. Kami di legislatif senantiasa mendukung upaya-upaya untuk kebaikan dan kemajuan BUMD kita agar PAD kita juga ikut naik,” ungkap Tatit. (ik3/adv/tyo)

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#perseroda #perumda #pdam #perda #nganjuk #dprd