NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk yang masa kerjanya belum setahun gigit jari kemarin.
Karena saat seniornya dan pegawai negeri sipil (PNS) tersenyum lebar karena mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), mereka hanya bisa tersenyum kecut.
Saldo di rekening mereka tidak klunting. “Tak dapat TPP saya,” keluh NN, salah satu PPPK di lingkungan Pemkab Nganjuk kemarin.
Awalnya, NN optimistis mendapatkan TPP. Karena PPPK termasuk ASN. Dia juga mengabarkan kabar gembira itu ke keluarganya.
Rencananya, uang TPP akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Apalagi, TPP yang akan diterima itu tiga bulan, terhitung Januari-Maret 2025.
Namun, rencana itu hanya jadi impian belaka. Kemarin, dia mendapat kabar jika PPPK yang memiliki masa kerja belum genap setahun tidak mendapat TPP.
Sehingga, dia langsung kirim chat WhatsApp (WA) ke keluarganya. “Tidak dapat TPP. Jadi batal beli baju Lebaran untuk anak hari ini (kemarin, red),” keluhnya.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Diah Puspita Rini mengatakan, jika tidak semua PPPK mendapat TPP ASN.
Alasannya adalah karena mereka belum genap bekerja selama satu tahun.
“Sesuai dengan peraturan, PPPK yang belum genap bekerja satu tahun belum mendapat TPP ASN,” ujarnya.
Dijelaskan Diah, peraturan pencairan TPP itu diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8/2025 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Penjelasannya berada di dalam Pasal 9 ayat ke-4. Dijelaskan intinya bahwa PPPK baru bisa mendapat TPP ASN setelah melaksanakan tugas selama satu tahun terhitung mulai tanggal Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).
“Kami tidak bisa memberikan TPP ASN jika tidak memiliki payung hukumnya,” tambahnya sembari mengatakan TPP bagi PPPK diatur melalui peraturan masing-masing daerah.
Untuk diketahui, TPP ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk ini sempat macet selama tiga bulan.
Sejak Januari-Maret 2025, ASN tidak mendapatkan TPP. Keresahan ASN semakin menjadi menjelang Lebaran.
Sehingga, Bupati Marhaen Djumadi yang menggantikan Pj Bupati Sri Handoko Taruna langsung menandatangani Perbup agar pencairan TPP bisa dilaksanakan sebelum Lebaran.
Targetnya, kemarin, semua ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk bisa mendapatkan TPP yang menjadi haknya.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira