Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

Pemkab Nganjuk Merilis Daftar 20 Hotel yang Patuh Membayar Pajak, Ini Daftarnya

Syahrul Andry Wahyudi • Senin, 7 April 2025 | 22:08 WIB
Pemkab Nganjuk Merilis Daftar 20 Hotel yang Patuh Membayar Pajak, Ini Daftarnya
Pemkab Nganjuk Merilis Daftar 20 Hotel yang Patuh Membayar Pajak, Ini Daftarnya

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara. Kontribusi tersebut harus dilakukan oleh orang pribadi atau badan dan tertuang dalam undang-undang.

Kontribusi tersebut selanjutnya digunakan untuk keperluan negara. Pajak sendiri juga memiliki beberapa jenis.

Salah satu yang dikelola pemerintah daerah tingkat kabupaten atau kota adalah pajak hotel dan restoran. Bagi pengusaha hotel dan restoran, wajib memungut pajak daerah dari konsumen.

Selanjutnya membayarkannya kepada pemerintah daerah setempat.

Bulan Maret 2025 lalu, Pemkab Nganjuk merilis nama-nama hotel dan penginapan yang dinilai patuh membayar pajak.

Melalui platform digital, Pemkab Nganjuk melalui Bapenda Nganjuk membuat konten “Rekomendasi Hotel dan Restoran yang Patuh Membayar Pajak Daerah”.

Konten tersebut merupakan informasi yang sengaja dibuat.

Tujuannya untuk membantu mempromosikan hotel maupun restoran yang telah patuh memungut pajak dari konsumen dan disetorkan ke kas daerah.

Ada 20 hotel dan penginapan yang dirilis, berikut daftarnya.

1. Front One Ratu Hotel Nganjuk
2. Hotel Nirwana
3. Jolotundo Glamping and Edupark
4. The Farrel Hotel
5. Hotel Wisata Karya
6. Hotel Shinta 1
7. Hotel Omah Kulo
8. Hotel Sederhana
9. Hotel Shinta 2
10. Hotel Wilis Indah
11. Kesuma Heritage Guest House
12. D’Blessing Guset House
13. Hotel Budi Rahayu
14. Hotel Gerung
15. Hotel Gerung 2
16. RedDoorz Syariah Near GOR Bung Karno
17. Melati Indah
18. Hotel Mataram
19. Hotel Djaya
20. Hotel Istana

Dalam rilis tersebut, turut tercantum pula lokasi maupun berbagai fasilitas pendukung hotel tersebut.

Hal itu merupakan bentuk fasilitas bantuan promosi gratis maupun layanan pada program Layanan Pajak Memberdayakan Masyarakat (Lapak Emas) milik Bapenda Nganjuk.

Informasi terkait Lapak Emas maupun daftar hotel, penginapan, dan restoran yang patuh membayar pajak dapat diakses pada https://s.id/Lapak-Emas .

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#pajak #hotel #pemkab nganjuk #radar nganjuk #bayar pajak