NU, salah satu calon PPPK paruh waktu, berharap gaji yang diterima tidak lagi di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nganjuk Rp 2,4 juta. “Kalau bisa ya sesuai UMK. Jadi lebih tenang bekerja,” ungkapnya.
Sebelumnya, banyak honorer cemas dengan rencana pemerintah menghapus tenaga honorer pada 2026. Kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu pun disebut sebagai titik terang yang dinanti.
Pemkab Nganjuk mengumumkan sebanyak 2.249 honorer akan resmi menjadi PPPK paruh waktu setelah NIP ditetapkan BKN pada akhir September 2025.
Baca Juga: BKPSDM Akan Panggil 15 Honorer. PPPK Paruh Waktu Bertugas 1 Oktober?
Editor : Miko