Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya Video

ASN di Pemkab Nganjuk Mulai WFH setiap Rabu

Karen Wibi • Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB
BKPSDM Tegaskan PPPK Termasuk ASN. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dipastikan akan mendapat THR dan gaji ke-13.
ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk akan mulai WFH per 1 April
 
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mengikuti jejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dalam memberlakukan work from home bagi aparatur sipil negara (ASN). Rencananya, per tanggal 1 April, Pemkab Nganjuk mulai melakukan WFH.
Kepastian itu dikatakan langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Dia mengatakan WFH akan dilakukan sebanyak satu kali dalam satu pekan. “Kami akan memberlakukan WFH setiap hari Rabu,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mulai memberlakukan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim per 1 April. WFH tersebut diberlakukan dalam rangka menghemat bahan bakar minyak (BBM). Nantinya seluruh ASN akan memberlakukan WFH sebanyak satu kali dalam satu minggu. Yakni pada hari Rabu.
Pemkab Nganjuk lalu mengadopsi hal yang sama. Per 1 April mendatang, ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk akan memberlakukan WFH. Nantinya WFH akan dilakukan setiap hari Rabu.
Pemilihan hari Rabu dilakukan bukan tanpa alasan. Marhaen menilai hari Rabu berada tepat di tengah waktu dalam satu minggu. Ditakutkan, jika WFH dilakukan di hari Senin atau Jumat, maka akan banyak ASN yang memilih tidak bekerja.
“Yang ideal ya hari Rabu. Tujuannya agar tidak ada ASN yang bolos,” imbuhnya. 
Namun, WFH tidak bisa dilakukan oleh seluruh ASN. Melainkan hanya ASN yang pekerjaannya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sedangkan, ASN di lingkungan pelayanan publik masih tetap harus bekerja seperti biasanya.
“ASN di puskesmas, rumah sakit, dispendukcapil, mal pelayanan publik (MPP), dan masih banyak yang lainnya tetap harus bekerja secara normal,” tambahnya sembari memastikan kualiatas pelayanan ASN kepada masyarakat tidak akan berkurang.
Lalu bagaimana cara Pemkab Nganjuk melakukan pengawasan kepada ASN yang melakukan WFH? Menanggapi pertanyaan itu, Marhaen mengatakan akan ada aplikasi khusus yang wajib digunakan oleh para ASN. Nantinya ASN yang melakukan WFH wajib menyalakan GPS. Tujuannya agar mereka dapat dilacak. Selain itu, seluruh ASN juga wajib melakukan tiga kali absensi dalam satu hari. Yakni pada pagi, siang, dan sore hari ketika pulang. “Kami akan memberi sanksi kepada ASN yang tidak bekerja secara maksimal ketika WFH,” tegasnya.
Sementara pengumuman WFH itu sendiri akan dilakukan pada hari ini (30/3). Karena rencananya hari ini akan diadakan apel gabungan dan halal bihalal oleh Marhaen bersama seluruh ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk. Rencananya apel gabungan itu akan diadakan di Stadion Anjuk Ladang pada pukul 06.00 WIB. "Seluruh ASN kecuali di bidang pelayanan masyarakat akan saya kumpulkan besok (Hari ini, Red). Bukan hanya untuk halal bihalal, tapi juga untuk memastikan rencana WFH," pungkasnya. (wib/tyo)
Editor : Karen Wibi
#pemkab nganjuk #wfh #nganjuk #asn