Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah

Ketua DPRD Ajak Fraksi Beri Masukan ke Pemkab, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Karen Wibi • Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:42 WIB
Ketua DPRD Ajak Fraksi Beri Masukan ke Pemkab, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Ajak Fraksi Beri Masukan ke Pemkab, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terkait rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Nganjuk Tahun 2025. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan beberapa masukan kepada Pemkab Nganjuk.

Baca Juga: DPRD Nganjuk Sosialisasikan Raperda ke Masyarakat, Serap Aspirasi ke Masyarakat Secara Langsung

Hal itu seperti yang dikatakan oleh Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Dia mengatakan, masukan yang diberikan merupakan bentuk dari sinergi antara DPRD Nganjuk dan Pemkab Nganjuk. “DPRD Nganjuk dan Pemkab Nganjuk berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Nganjuk lebih baik lagi,” ujarnya.

Ketua DPRD Ajak Fraksi Beri Masukan ke Pemkab, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Ajak Fraksi Beri Masukan ke Pemkab, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Setidaknya ada beberapa masukan yang diberikan terkait Raperda Kabupaten Nganjuk tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Nganjuk Tahun 2025.

Baca Juga: Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Dalam masukannya, beberapa fraksi di DPRD Nganjuk meminta optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan dengan banyak inovasi.

Seperti digitalisasi pendataan, pelayanan, pembayaran, dan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Selain itu optimalisasi penagihan dan pengawasan harus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi.

Ketua DPRD Ajak Fraksi Beri Masukan ke Pemkab, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Ketua DPRD Ajak Fraksi Beri Masukan ke Pemkab, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selain itu, DPRD Nganjuk meminta kepada Pemkab Nganjuk untuk melakukan optimalisasi penyerapan APBD. Dengan tujuan agar tidak ada SiLPA di akhir tahun. “Salah satu yang kami soroti adalah SiLPA senilai Rp 301 miliar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tatit menjelaskan, dirinya berharap masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Nganjuk dapat dipertimbangkan oleh Pemkab Nganjuk.

Baca Juga: Ketua DPRD Nganjuk Gerak Cepat Respons Persoalan Warga, Komisi III Sidak Pabrik Pengolahan Bulu di Sukomoro

Dengan tujuannya yakni membuat Kabupaten Nganjuk bisa menjadi lebih baik lagi. “DPRD Nganjuk dan Pemkab Nganjuk harus terus berkoordinasi untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. 

Editor : Hadi Sujatmikho
#Raperda APBD 2025 Nganjuk #DPRD Nganjuk masukan Pemkab #Tatit Heru Tjahjono sinergi #SiLPA Rp301 miliar Nganjuk #Digitalisasi pajak Nganjuk