NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terkait rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Nganjuk Tahun 2025. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan beberapa masukan kepada Pemkab Nganjuk.
Baca Juga: DPRD Nganjuk Sosialisasikan Raperda ke Masyarakat, Serap Aspirasi ke Masyarakat Secara Langsung
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Dia mengatakan, masukan yang diberikan merupakan bentuk dari sinergi antara DPRD Nganjuk dan Pemkab Nganjuk. “DPRD Nganjuk dan Pemkab Nganjuk berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Nganjuk lebih baik lagi,” ujarnya.
Setidaknya ada beberapa masukan yang diberikan terkait Raperda Kabupaten Nganjuk tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Nganjuk Tahun 2025.
Baca Juga: Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Dalam masukannya, beberapa fraksi di DPRD Nganjuk meminta optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan dengan banyak inovasi.
Seperti digitalisasi pendataan, pelayanan, pembayaran, dan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Selain itu optimalisasi penagihan dan pengawasan harus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi.
Selain itu, DPRD Nganjuk meminta kepada Pemkab Nganjuk untuk melakukan optimalisasi penyerapan APBD. Dengan tujuan agar tidak ada SiLPA di akhir tahun. “Salah satu yang kami soroti adalah SiLPA senilai Rp 301 miliar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Tatit menjelaskan, dirinya berharap masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Nganjuk dapat dipertimbangkan oleh Pemkab Nganjuk.
Dengan tujuannya yakni membuat Kabupaten Nganjuk bisa menjadi lebih baik lagi. “DPRD Nganjuk dan Pemkab Nganjuk harus terus berkoordinasi untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Hadi Sujatmikho