NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk terus mengebut penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk beserta Lampiran Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja (raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nganjuk guna memastikan seluruh substansi raperda dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pembahasan dilakukan secara intensif agar raperda tersebut dapat segera dituntaskan. Menurut dia, seluruh pihak berkomitmen menyelesaikan pembahasan dalam waktu dekat sehingga tahapan berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal.
"Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini menjadi salah satu agenda penting DPRD. Karena itu, kami bersama TAPD terus melakukan pembahasan secara cermat agar dapat segera diselesaikan," ujarnya.
Dia menjelaskan, pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Dengan demikian, masyarakat memperoleh gambaran mengenai pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Tatit menegaskan, raperda tersebut memiliki arti strategis sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menurut dia, keterbukaan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
"Harapan kami, pembahasan ini bisa segera rampung sehingga masyarakat dapat mengetahui secara terbuka bagaimana pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dipertanggungjawabkan. Transparansi keuangan daerah harus terus menjadi komitmen bersama," tegasnya. (wib)