Berita Seputar Nganjuk Pendidikan Olahraga Ekonomi & Bisnis Lifestyle Seni & Budaya Opini Khazanah

DPRD Nganjuk Kebut Pembahasan Perubahan Perda Pendidikan

Karen Wibi • Jumat, 26 Juni 2026 | 12:26 WIB
WAKIL RAKYAT: Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono dan Wakil Ketua DPRD Jianto saat rapat paripurna.
WAKIL RAKYAT: Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono dan Wakil Ketua DPRD Jianto saat rapat paripurna.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menyempurnakan regulasi di bidang pendidikan agar lebih selaras dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini.

Pembahasan raperda tersebut dilakukan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Tim Pakar Daerah (TPD). Rapat dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni mendatang di Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, menegaskan bahwa proses penyelesaian raperda harus dipercepat agar pembahasannya dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, perubahan regulasi penyelenggaraan pendidikan menjadi salah satu agenda penting yang membutuhkan pembahasan secara komprehensif. Karena itu, Pansus I bersama Tim Pakar Daerah diharapkan dapat mengoptimalkan proses pembahasan sehingga substansi perda yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Pembahasan Raperda harus dikebut agar dapat diselesaikan tepat waktu," ujar Tatit.

DPRD Kabupaten Nganjuk menargetkan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dapat dirampungkan pada akhir tahun mendatang, sehingga nantinya dapat segera ditetapkan sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Nganjuk. (wib)

 

Editor : Karen Wibi
#Kabupaten Nganjuk #dprd nganjuk