NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nganjuk harus bekerja keras di tahun ini. Karena total ada ratusan proyek yang harus mereka kerjakan. Empat diantaranya harus melalui tender atau lelang secara terbuka karena nominalnya miliaran rupiah.
Kepala Dinas PUPR Nganjuk Onny Supriyono mengatakan, tender atau lelang terbuka wajib dilakukan untuk proyek di atas Rp 200 juta. “Proyek di atas Rp 200 juta dan tidak ada di E-Purchasing wajib melalui tender atau lelang terbuka,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Bersaing, Calon Peserta Lelang Bisa Cek Fisik Kendaraan sebelum Ikut Lelang Kendaraan Dinas
Proses lelang tersebut dilakukan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Untuk proyek di Pemkab Nganjuk, proses lelang dilakukan di https://spse.inaproc.id/nganjukkab.
Umumnya, lelang dimulai dengan OPD yang mengumumkan proyek yang akan dikerjakan. Di dalamnya membuat tentang pagu atau anggaran yang disiapkan hingga uraian singkat proyek.
Baca Juga: Update Lelang Jabatan di BPR Anjuk Ladang Nganjuk, Pansel Coret Satu Pendaftar Direktur Kepatuhan
Nantinya seluruh perusahaan berbadan hukum dapat mengikuti lelang. Prosesnya dengan menyertakan penawaran harga hingga spesifikasi proyek yang dapat dikerjakan.
Setelah itu, pada batas akhir lelang, akan dipilih satu pemenang lelang. Setelah pengumuman dan masa sanggah, proses selanjutnya adalah tanda tangan pemenang lelang.
Baca Juga: BPKAD Lelang Alat Berat Milik Dinas PUPR Nganjuk
Sedangkan di tahun ini, Dinas PUPR Nganjuk kebagian melakukan empat lelang proyek. Dengan rincian rehabilitasi Stadion Anjuk Ladang senilai Rp 1.63 miliar; pembangunan Jembatan Ruas Kedungwinong-Jintel senilai Rp 533 juta; rehabilitasi gorong-gorong di Kecamatan Rejoso senilai Rp 485 juta; hingga rehabilitasi Jembatan Desa Banjarejo, Kecamatan Rejoso senilai Rp 1,43 miliar.
“Proses lelang dilakukan untuk memberikan transparansi keuangan daerah,” tambahnya.
Dari keempat proyek itu, rahabilitasi Stadion Anjuk Ladang menjadi salah satu yang sedang berjalan. Diketahui proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 itu mulai dikerjakan sejak bulan lalu.
Baca Juga: Lelang Aset Pemkab Nganjuk: Mobil Ambulans RSUD Tak Laku Terjual, Paket Scrap Gamelan Justru Ludes!
Rehabilitasi dilakukan pada beberapa sektor. Mulai dari perbaikan pada rumput stadion, pemasangan pipa air, sprinkler, dan pembuatan drainase. Rehabilitasi Stadion Anjuk Ladang sendiri merupakan proyek estafet milik Pemkab Nganjuk.
Karena di tahun lalu, Pemkab Nganjuk menggelontorkan anggaran hingga Rp 1,3 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk melakukan perbaikan pada tribun hingga lintasan atletik.
Editor : rekian