Eko Budiono menjadi Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Nganjuk sekitar dua tahun. Pria asal Medan, Sumatera Utara ini harus jauh dengan anak istrinya. Karena dia bertugas di Kota Angin. Sedangkan, keluarganya ada di Medan.
Elna Malika, JP Radar Nganjuk
Sepak terjang Eko di bidang hukum terutama di pengadilan agama sudah tidak diragukan. Sehingga, jabatan sebagai ketua pengadilan agama diembannya. Sebagai hakim senior, sudah beberapa kali dia harus pindah tugas dari kota yang satu ke kota lainnya. Demi untuk memutus perkara hukum di pengadilan agama. “Saya sejak tahun 1993 menjadi hakim di pengadilan agama,” ujar Eko.
Pria berusia 55 tahun itu mengawali karir sebagai hakim di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kemudian, dia dimutasi ke Pengadilan Agama Medan. Lalu, pada tahun 2005 dimutasi lagi dan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Setelah menyelesaikan kuliah S2 di Universitas Muhamadiyah Jakarta pada tahun 2004, karir Eko terus menanjak.
Setelah lima tahun bertugas di Pengadilan Agama Tebing Tinggi, lebih tepatnya di tahun 2010 Eko ditugaskan menjadi Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara. Di tahun 2013 saya bertugas di Pengadilan Agama Batang, Jawa Tengah. Kemudian, di tahun 2015 sampai 2018 saya di Pegadilan Agama Bangkalan, Madura. Lalu, di tahun 2020 dipindah lagi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kemudian pada tahun 2021 sampai 2022 Eko bertugas di Pengadilan Agama Cimahi. Lalu, pada awal 2022 sampai sekarang menjabat Ketua PA Kabupaten Nganjuk. “Total saya berpindah tugas di sembilan daerah,” ujarnya.
Sepanjang 31 tahun Eko berkarir sebagai hakim, dia berhasil menyelesaikan studi S-3 Hukum di UIN Sunan Gunung Jati Bandung. Eko lulus tahun 2021. Dia juga menceritakan suka dan duka menjadi hakim. “Sukanya saya bertemu banyak orang dengan segala lapisan masyarakat. Dari petani, pedagang, pegawai, hingga pejabat. Kita bertemu dan banyak mendengarkan keluh kesahnya,” kenangnya.
Itu diketahui saat dirinya memeriksa perkara-perkara yang diajukan oleh pemohon. Selain itu, karena berpindah-pindah tempat dinas, Eko menjadi punya banyak teman. Meskipun dia harus jauh dengan keluarga. “Dukanya saya harus berpisah dengan anak, dengan keluarga. Bertemunya juga hanya dalam waktu-waktu tertentu,” keluhnya.
Keluarga besar Eko memang tinggal di Medan, tak heran jika ketika dia sedang bertugas menjadi hakim sangat terbatas untuk bisa berkumpul dengan keluarga. Saat ada hari libur panjang dan cuti saja dia bisa pulang ke Medan untuk bertemu dengan anak dan istrinya. “Kita itu harus siap ditugaskan di mana saja. Cepat beradaptasi di lingkungan baru agar nyaman dalam bertugas,” ujarnya.
Editor : Redaksi Radar Nganjuk