Omah Tandang yang ada di Kabupaten Nganjuk ini merupakan miniatur dari Bandung Creative Hub (BCH).
Karena menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk Sujono, Omah Tandang muncul setelah pihaknya studi banding ke Malang Creative Center (MCC).
Karena itu, konsep yang diusung mirip dengan MCC.
“Pemkot Malang itu studi bandingnya ke Bandung Creative Hub sebelum mendirikan MCC,”
ujar Kassubag UPT Padepokan Seni Kreativitas dan Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Arini Mustika Dewi kepada wartawan Jawa Pos Radar Nganjuk saat berkunjung ke Bandung Creative Hub pada Jumat (21/2).
Menurut Arini, Bandung Creative Hub adalah wadah dan pusat kegiatan kreatif di Kota Bandung.
Gedung ini merupakan salah satu rencana dari Pemerintah Kota Bandung guna mengembangkan simpul kreatif di seluruh bagian kota.
Bandung Creative Hub diresmikan pertama kali oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Wakil Wali Kota Bandung k Oded M. Danial pada 28 Desember 2017.
Baca Juga: Melihat Omah Tandang di Kabupaten Nganjuk, Dari Working Space hingga Pelatihan Pemasaran Digital
Ada 17 subsektor ekonomi kreatif yang diwadahi di Bandung Creative Hub. Yaitu, aplikasi; arsitektur; kuliner; fashion; desain interior; penerbitan;
pengembangan permainan; periklanan; desain produk; film, animasi dan video; desain komunikasi visual; fotografi; seni kriya; seni pertunjukan; musik; seni rupa; serta TV dan radio.
“Kami menyediakan co-workshop, exhibition, mini showcase, dan class session secara gratis,” ujar Arini.
Baca Juga: Empat Lokasi di Nganjuk Ini Menjadi Pasar Takjil Dadakan
Karena gratis, maka harus ada perjanjian antara pengguna dengan Bandung Creative Hub.
Mereka bisa menggunakan fasilitas dengan free tetapi tidak boleh merusak. Jika ada kerusakan maka pengguna wajib menggantinya.
“Sense of belonging kami terapkan di sini. Jika ada yang rusak maka ganti ruginya tidak berupa uang tetapi harus memperbaiki barang yang dirusak,” tandas wanita berhijab ini.
Untuk pengamanan, semua ruangan di Bandung Creative Hub dipasang closed circuit television (CCTV).
Tim security dan teknisi juga akan standby selama kegiatan digelar di sana. “Tidak boleh ada transaksi di sini.
Semua harus gratis termasuk saat ada pameran, tidak diperkenankan transaksi jual beli di Bandung Creative Hub,” ujar Arini.
Lalu berapa anggaran yang dibutuhkan untuk mewadahi 17 subsektor ekonomi kreatif dan perawatan gedung berlantai empat tersebut?
Arini mengaku anggaran yang dibutuhkan cukup besar. Dalam setahun, kebutuhan anggaran sekitar Rp 4-5 miliar.
Karena kebutuhan untuk operasional seperti listrik dan WiFi di sana. “Tagihan listrik per bulan sekitar Rp 30 juta. Kalau WiFi sekitar Rp 22 juta per bulan,” terangnya.
Arini mengatakan, sejak berdiri tahun 2017 hingga saat ini sudah banyak pelaku ekonomi kreatif di Kota Bandung yang merasakan manfaat dari Bandung Creative Hub.
“Success story dari pelaku ekraf yang memanfaatkan Bandung Creative Hub itu kami tampilkan untuk memotivasi pelaku ekraf yang lain,” ujarnya. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira