NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Nganjuk overload. Saat ini, rutan tersebut menampung 368 warga binaan.
Jauh melebihi kapasitas idealnya yang hanya 170 orang. Kondisi ini diperparah dengan tingginya jumlah narapidana kasus narkoba di Rutan Nganjuk.
Data menunjukkan bahwa dari 368 warga binaan, 210 diantaranya pelaku kejahatan terkait narkoba.
“Idealnya satu orang petuga menjaga 10 warga binaan, yang sekarang kan penjagaan ada enam isi 300 lebih,” ujar Kepala Keamanan Rutan Kelas IIB Nganjuk, Kusdianto.
Kusdianto mengakui adanya over kapasitas di rutan. Pihaknya juga berupaya mengatasi hal ini dengan cara memaksimalkan pelayanan dan memenuhi hak-hak warga binaan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pendekatan dan pembinaan kepada warga binaan.
“Ada masalah apa kami tampung selesaikan. Jadi di sini kami sebagai petugas juga sebagai orang tua,” paparnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Rutan Nganjuk juga mengusulkan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan remisi bagi narapidana yang memenuhi syarat.
Upaya ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah narapidana di Rutan Nganjuk.
Dalam hal ini, narapidana yang mendapatkan remisi harus memenuhi persyaratan. Di antaranya berkelakuan baik selama berada di dalam rutan.
Kemudian, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Kusdianto mengungkapkan, remisi tentunya merupakan hak bagi setiap WBP di mana hal tersebut diberikan ketika mereka sudah mengikuti setiap aturan yang berlaku.
Kemudian, tidak melanggar tata tertib rutan serta aktif dalam setiap kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh rutan.
“Pastikan setiap warga binaan haknya diberikan remisi khusus dengan catatan. Saat menjalani hukum di penjara mereka berkelakuan dengan baik,” terangnya.
Selain itu, warga binaan yang mendapatkan remisi yakni harus sudah menjalani masa hukuman 6 bulan lebih satu hari.
Nantinya remisi tersebut akan diberikan pada hari-hari besar, seperti Hari Raya Idul Fitri. “Sebentar lagi ada remisi hari raya bagi yang beragama Islam,” tandas Kusdianto. (nov/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira