NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Tenagahonorer yang waswas dengan nasibnya tidak hanya peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Namun, peserta tes PPPK tahap 1 yang tidak lulus juga waswas. "Nasib kami yang R3 bagaimana?" tanya Yo, salah satu tenaga honorer.
Sejak dinyatakan berstatus R3, honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun ini mengatakan, belum ada pemberitahuan apa-apa dari pemkab.
Dia hanya mendapat status R3 tanpa ada kejelasan. Kemudian, pemkab menggelar seleksi PPPK tahap kedua.
Sayang, dari ribuan peserta hanya satu yang dinyatakan lulus. Sedangkan, ribuan peserta harus rela mendapat status R3b, R4, dan jabatan. tampungan. "Jangan sampai kami yang ikut seleksi PPPK tahap 1 dilupakan," ingatnya.
Sementara itu, Sekretaris
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Agus Heri Widodo mengatakan, kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu tidak hanya untuk pelamar PPPK tahap kedua.
Melainkan juga peserta tes PPPK tahap pertama. “Pelamar PPPK formasi tahun 2024, entah itu tahap pertama atau kedua, tetap berpeluang diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya kepada wartawan koran ini.
Agus menjelaskan, antara pelamar yang kini statusnya R3, R3b, R4, dan jabatan tampungan memiliki kesempatan yang sama. Mereka sama-sama berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Lalu kapan hal tersebut akan dilakukan? Menanggapi pertanyaan itu, Agus belum bisa memastikan. Karena keputusan itu menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI). Kini pihaknya masih menunggu keputusan dari BKN RI.
Namun kemungkinan rencana itu dapat terealisasi setelah Bulan Oktober di tahun ini. Karena diketahui, saat ini, masih sedang berlangsung proses pengangkatan untuk PPPK tahap kedua.
Setelah pengumuman terakhir pada 30 Juni, saat ini mereka sedang melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).
Selain itu, pelamar yang lolos di tahap kedua juga harus menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK diberikan oleh BKN RI. “Saat ini kami masih fokus untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK tahap kedua,” imbuhnya.
Perlu diketahui, BKPSDM Nganjuk telah mengumumkan hasil tes PPPK tahap kedua.
Hasilnya, dari 1.368 pelamar yang mengikuti tes, hanya 1 yang diterima. Sedangkan, 1.367 sisanya harus tersingkir dan mendapat status R3b, R4, dan jabatan tampungan.
Sembari menunggu informasi dari BKN RI, para tenaga honorer tersebut kembali ke instansi masing-masing. (wib/tyo)