NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk mendukung rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nganjuk. Karena lahan RSUD Nganjuk saat ini terlalu sempit. “Bangunan RSUD Nganjuk juga sudah tua,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk M. Fauzi Irwana.
Menurut Fauzi, rencana pengembangan RSUD Nganjuk sudah tepat. Kondisi RSUD Nganjuk sudah jauh dari kata layak. Salah satu alasannya karena luas rumah sakit yang terlalu sempit.
Hal itu dapat dilihat dari kondisi tempat parkir. Di jam tertentu, banyak pasien yang kesulitan untuk mencari tempat parkir. Alhasil mereka harus memarkir kendaraan di luar rumah sakit. Tepatnya di tepi jalan. Menurut Fauzi, hal itu adalah masalah yang sangat krusial.
aKarena dipastikan, keluarga pasien dan pasien tidak akan nyaman ketika harus memarkir kendaraan jauh dari rumah sakit. Terlebih ketika pasien tersebut sedang dalam kondisi sulit berjalan. “Kasihan pasien ketika harus parkir di lokasi yang jauh,” tandasnya.
Baca Juga: Jangan Terlihat Angker. Begini Desain RSUD Nganjuk yang Baru
Sebagai solusi, Fauzi menyarankan agar ada pengembangan bangunan RSUD Nganjuk. Dari banyaknya pilihan, Fauzi menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menggunakan Gedung Juang 45 Nganjuk untuk pengembangan. Alasannya tentu karena gedung tersebut memiliki luas yang cukup.
Karena diketahui, ketika RSUD Nganjuk digabung dengan Gedung Juang, maka rumah sakti akan memiliki luas sekitar 4 hektare atau bahkan lebih. “Untuk dianggap layak memenuhi standar RS tipe B, RSUD Nganjuk harus memiliki luas 5 hektare,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, RSUD Nganjuk berencana untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Nganjuk. Salah satunya adalah dengan menambah luas rumah sakit yang berada di Kecamatan Nganjuk itu.
Untuk menambah luas rumah sakit, mau tak mau, Pemkab Nganjuk harus menggunakan Gedung Juang 45 Nganjuk. Karena untuk menjadi rumah sakit kelas B, maka RSD Nganjuk harus memiliki luas 5 hektare.
Sedangkan saat ini, RSD Nganjuk hanya memiliki luas sekitar 2,6 hektare. Jika ditambah dengan Gedung Juang 45 Nganjuk, luas rumah sakit hanya bertambah menjadi 4 hektare.
Sedangkan pilihan kedua adalah dengan membangun rumah sakit baru di area Taman Pandan Wilis. Lokasi tersebut dipilih karena dianggap strategis. Pertama karena pemkab memiliki tanah luas di wilayah tersebut.
Selain itu lokasi rumah sakit juga dekat dengan jalan raya atau gerbang Exit Tol Begadung. Namun anggaran yang harus dikeluarkan untuk membangun rumah sakit sangat besar.
Lalu pilihan ketiga adalah merenovasi dua ruangan di rumah sakit. Yaitu Ruangan Sedudo dan Wijayakusuma. Rencananya dua ruangan itu akan dibangun menjadi gedung tujuh lantai. (wib/tyo)
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira