Berita Seputar Nganjuk Olahraga Opini Gaya Hidup Khazanah Seni & Budaya

DPRD Sreg Bangun RSD Nganjuk di 45

Karen Wibi • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 13:00 WIB

LOKASI STRATEGIS: Gedung Juang 45 Nganjuk yang diincar untuk dijadikan gedung baru RSUD Nganjuk.
LOKASI STRATEGIS: Gedung Juang 45 Nganjuk yang diincar untuk dijadikan gedung baru RSUD Nganjuk.

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk tengah ancang-ancang untuk menyiapkan dana untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nganjuk. Salah satunya adalah dengan membahas tentang anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit. “Jika Pemkab Nganjuk menyetujui pembangunan rumah sakit, maka kami akan langsung melakukan pembahasan anggaran,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk M. Fauzi Irwana kepada wartawan Radar Nganjuk.

Bahkan, sebelumnya, antara DPRD Nganjuk, RSUD Nganjuk, dan Pemkab Nganjuk sudah sempat melakukan diskusi. Hasilnya, dari banyak pilihan, besar kemungkinan pembangunan rumah sakit akan menggunakan Gedung Juang 45 Nganjuk.

Baca Juga: DPRD Anggap Bangunan RSUD Nganjuk sudah Tak Layak, Kok Bisa?

Alasan utamanya tentu karena anggaran. Menurut Fauzi, jika dibandingkan dengan membangun di area Taman Pandan Wilis, pembangunan di Gedung Juang dianggap jauh lebih murah. “Rumah sakit yang dibangun di sekitar Taman Pandan Wilis akan menghabiskan banyak sekali dana,” tambahnya.

Pembangunan rumah sakit di Gedung Juang jauh lebih murah. Ditambah, menurut Fauzi, waktu yang digunakan untuk pembangunan akan lebih singkat. Sehingga, tidak banyak yang dikorbankan untuk pasien. Kini antara DPRD Nganjuk dan Pemkab Nganjuk terus mematangkan rencana tersebut. Jika sudah benar-benar deal, DPRD Nganjuk akan melakukan penghitungan anggaran.

Lebih lanjut, Fauzi menerangkan pembangunan rumah sakit juga tidak harus menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Bisa sharing anggaran dengan mengajukan ke pemerintah pusat. “Jika anggaran terlalu membebani APBD, kami juga dorong pemkab untuk mengajukan bantuan ke pusat,” tandasnya.

Baca Juga: DPRD Anggap Bangunan RSUD Nganjuk sudah Tak Layak, Kok Bisa?

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Nganjuk berencana untuk meningkatkan kualitas pelayanan di RSD Nganjuk. Salah satunya adalah dengan menambah luas rumah sakit yang berada di Kecamatan Nganjuk itu. Untuk menambah luas rumah sakit, mau tak mau, Pemkab Nganjuk harus menggunakan Gedung Juang 45 Nganjuk.

Karena untuk menjadi rumah sakit kelas B, maka RSD Nganjuk harus memiliki luas 5 hektare. Sedangkan saat ini, RSD Nganjuk hanya memiliki luas sekitar 2,6 hektare. Jika ditambah dengan Gedung Juang 45 Nganjuk, luas rumah sakit hanya bertambah menjadi 4 hektare.

Baca Juga: Veteran Rela 45 Jadi RSUD. Benarkah Tak Ada Historis Pertempuran di Gedung Juang?

Sedangkan pilihan kedua adalah dengan membangun rumah sakit baru di area Taman Pandan Wilis. Lokasi tersebut dipilih karena dianggap strategis. Pertama karena pemkab memiliki tanah luas di wilayah tersebut. Selain itu lokasi rumah sakit juga dekat dengan jalan raya atau gerbang Exit Tol Begadung. Namun anggaran yang harus dikeluarkan untuk membangun rumah sakit sangat besar.

Lalu pilihan ketiga adalah merenovasi dua ruangan di rumah sakit. Yaitu Ruangan Sedudo dan Wijayakusuma. Rencannaya dua ruangan itu akan dibangun menjadi gedung tujuh lantai. (wib/tyo)

Editor : Miko
#gedung juang 45 #veteran #nganjuk #dprd #RSUD Nganjuk